ANDALPOST.COM – Twitter seakan-akan tidak ingin berhenti menjadi bahan pembicaraan publik. Lewat kebijakannya, Twitter terus mendapat serangan baik dari pengguna hinga organisasi-organisasi.
Salah satu kecaman berasal dari organisasi anti-hate. Center for Countering Digital Hate (CCDH) mengatakan X Corp menuduhnya membuat “klaim yang meresahkan dan tidak berdasar” dalam laporannya tentang platform burung biru tersebut.
Menurut Imran Ahmed, Kepala Eksekutif CCDH, selama ini terus melakukan tindakan-tindakan buruk dan juga terus berusaha untuk menutup mulut publik. Dengan kata lain, Twitter berusaha untuk membatasi kebebasan berpendapatan penggunanya.
CCDH adalah organisasi nirlaba yang meneliti dan berkampanye melawan kebencian online. Laporannya telah dikutip secara luas di media, termasuk oleh BBC.
Sejak awal Musk mengambil alih platform tersebut, baik Elon Musk hingga karyawan-karyawannya tidak pernah berkutik untuk ujaran kebencian dan informasi yang salah. Justu, mereka melakukan sebaliknya yaitu dengan memberikan contoh ujaran kebencian lewat tweet Elon Musk.
Tidak berhenti di situ saja, pada akhir pekan lalu, platform burung tersebut kembali mengaktifkan akun milik Kanye West setelah larangan hampir delapan bulan untuk serangkaian tweet ofensif. Saat itu, Kanye juga mengunggah simbol yang mengandung SARA yaitu menunjukkan simbol yang menggabungkan swastika dan Bintang Daud.
Pembelaan Twitter
Terus dikecam oleh beberapa pihak, Twitter merasa dirinya berada di ujung tombak. Alhasil mereka mulai menanggapi tuduhan yang mengarah kepadanya. Pada Kamis dini hari waktu Indonesia, BBC melaporkan bahwa Twitter, sekarang bernama X, menggugat organisasi anti-kebencian tersebut.
Tindakan hukum menuduh bahwa pihak ketiga yang tidak disebutkan namanya secara tidak benar membagikan detail login Brandwatch-nya dengan CCDH. Hal tersebut memungkinkan mereka untuk mendapatkan akses tidak sah ke data. BBC telah mendekati Brandwatch untuk memberikan komentar.
Tidak hanya itu, CCDH juga menyensor sudut pandang yang berlawanan yang tidak disetujuinya, pada topik seperti vaksin Covid-19, perawatan kesehatan reproduksi, dan perubahan iklim.
Twitter menuduh CCDH melakukan “tindakan melanggar hukum” untuk “mendapatkan akses secara tidak benar” ke data rahasia milik Twitter. Meski begitu, langkah yang diambil Twitter dinilai pakar hukum sebagai usaha yang sia-sia.
Dilansir dari BBC, tiga anggota kongres Amerika Serikat yaitu Lori Trahan, Adam Schiff dan Sean Casten menuliskan surat nasihat hukum kepada Musk dimana anggota kongres tersebut telah mengajukan gugatan terhadap CCDH.
Alasan anggota kongres sendiri dikarenakan gugatan yang dilakukan oleh Twitter tersebut tidak memihak untuk kepentingan umum. Sehingga justru akan merugikan Twitter.
Sebaliknya, di pihak CCDH, Imran Ahmed mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa dengan gugatan tersebut membuktikan bahwa Twitter memang terus mencoba untuk membungkam siapapun yang mengkritiknya.
“Ancaman hukum terbaru Elon Musk langsung dari buku pedoman otoriter. Dia sekarang menunjukkan bahwa dia tidak akan berhenti untuk membungkam siapa pun yang mengkritiknya,” ucap Ahmed.
Salah satu anggota dewan CCDH UK juga menegaskan tindakan hukum Elon Musk merupakan serangan yang belum pernah terjadi sebelumnya terhadap masyarakat sipil.
“Pada saat Twitter tampaknya mundur dalam menangani konten berbahaya, sungguh mengherankan bahwa Musk telah menggunakan taktik agresif untuk menahan kebebasan berbicara dan mengurangi pengawasan yang sangat dibutuhkan”, kata Ian Russell. (paa/fau)