Manajemen Gunung Agung juga mengkonfirmasi bahwa perusahaannya sudah menerima surat dari Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia (ASPEK Indonesia). Pihak perusahaan mengaku telah menanggapi seluruh surat yang diterima sesuai dengan proporsi dan keadaan yang sebenarnya.
“Namun kami tidak mendapatkan tanggapan kembali dari ASPEK Indonesia mau pun dari bekas pekerja yang bersangkutan,” ujar manajemen.
Menurut Gunung Agung, dalam surat itu disebutkan ada 16 bekas pekerja Toko Buku Gunung Agung yang menyampaikan tuntutan melalui ASPEK Indonesia. Dimana kontrak kerja mereka telah berakhir pada 2022.
“Karenanya, informasi yang berkembang terkait Toko Buku Gunung Agung telah melakukan PHK sebanyak 350 orang adalah tidak benar,” ucap manajemen perusahaan. (els/zaa)