“Kita akan cross check di lapangan tentunya. Setelah nanti hari Senin, kita akan minta pengembang datang untuk supaya informasinya berimbang dan juga supaya lebih valid. Kami akan melakukan kunjungan lapangan,” tutur Politisi Fraksi Partai Gerindra ini.
PKPKM Berbicara
Sementara itu, Ketua PKPKM Aep Mulyana dalam kesempatan tersebut menyampaikan hak-hak yang harus didapatkan korban.
Ia berharap adanya itikad baik dari pihak pengembang Meikarta yaitu PT MSU. Salah satunya meminta hak kembali atas unit yang dibeli.
“Pertama kita meminta hak kembali ya atas unit yang sudah dibeli sama konsumen. Yang sampai saat ini masih belum jelas keberadaannya demikian seperti itu,” ungkapnya.
Jika nantinya proses berjalan rumit maka dia bersama PKPKM siap melangkah ke meja hijau untuk lakukan persidangan gugatan.
“Kalau gugatan ya mau tidak mau kita harus hadapi ya. Karena sebetulnya tidak logis kami ini bukan koruptor masa dituntut Rp56 miliar. Kemudian seluruh aset kami itu harus disita. Namun, saya yakin mudah-mudahan nanti ada itikad baiklah dari pihak MSU untuk menyelesaikan masalah ini,” tutur Aep Mulyana.
Mega proyek Meikarta digadang-gadang bakal menjadi bisnis properti yang menjanjikan di masa depan. Sayangnya masalah Meikarta terus menerus muncul seperti menemui jalan buntu.
Harusnya sejak 2020 lalu pihak konsumen sudah menerima unit berserta sertifikat kepemilikan. Namun hingga kini proyek tersebut mangkrak dan ditinggalkan. (pam/fau)