ANDALPOST.COM — Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Selatan memberikan penugasan khusus untuk ratusan petugas kesehatannya. Dalam rangka untuk turun ke puskesmas-puskesmas hingga daerah yang terpencil.
Dr. Diauddin selaku Kepala Dinas Kesehatan Kalimantan Selatan mengungkapkan, bahwa untuk penugasan khusus di tahun 2023 ini, ada sebanyak 350 tenaga kesehatan yang mendapatkan surat keputusan atau SK untuk perpanjangan program dalam menjalani penugasan ini.
SK ini diberikan di Aula Kantor Dinas Kesehatan Kalimantan Selatan Banjarmasin. Lalu diserahkan langsung oleh Kepala DInas Kesehatan Kalsel Diauddin serta didampingi oleh Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan Akhmad Yani, dan Kepala Seksi SDMK Muhammad Rizal.
Ia menjelaskan, bahwa program penugasan khusus tenaga kesehatan ini merupakan pendayagunaan secara khusus bagi para tenaga kesehatan dalam kurun waktu tertentu.
Selain itu, ia juga mengatakan bahwa dalam program ini, para tenaga kesehatan yang diberikan tugas akan memberikan pelayanan. Bahkan, hingga ke daerah yang sangat terpencil sekalipun.
“Mereka bertugas memberikan pelayanan kesehatan dasar, baik di puskesmas perkotaan, perdesaan, daerah terpencil dan sangat terpencil,” ucapnya.
Diauddin juga menjelaskan, opininya akan tujuan dari diadakannya penugasan khusus ini, yaitu untuk memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat secara menyeluruh. Serta mendukung program Indonesia sehat.
Selain itu, untuk memaksimalkan hasil dari upaya dilaksanakannya program ini, mereka menggunakan pendekatan secara keluarga. Juga melakukan pemenuhan ketersediaan tenaga kesehatan.
Ia berharap bahwa seluruh pihak yang terlibat yaitu pemerintah daerah, kepala puskesmas penempatan khusus tenaga kesehatan dan Dinas Kesehatan pun dapat saling berkoordinasi dengan intensif, sinergis, dan kooperatif dengan satu sama lain.
Hal ini penting untuk dilakukan guna memberikan dukungan atas jaminan keamanan keselamatan serta dukungan lainnya, yang dibutuhkan para tenaga kesehatan. Khususnya saat menjalankan penugasan khusus ini selama mereka bertugas.
“Hal ini untuk meminimalisasi permasalahan yang sering terjadi di lapangan. Lalu diperlukan pemantauan dan evaluasi agar pelaksanaan berjalan efektif dan efisien sesuai petunjuk pelaksanaan teknis program,” jelasnya.
Simak selengkapnya di halaman berikutnya.