Terima Notifikasi Berita Terkini. 👉 Join Telegram Channel.

Upaya Pemerintah Indonesia Cegah Kelahiran Anak Stunting

Ilustrasi Kelahiran Anak Stunting. (Design by: Eeza Putri)

Salah satu dari kesebelas program intervensi ini adalah program pendidikan, edukasi, dan promosi yang mencakup pada kedua fase pertumbuhan tersebut.

Kemudian, untuk 10 intervensi lainnya difokuskan pada masing-masing fase kehidupan yang paling tinggi determinannya terhadap stunting.

Dari 11 program intervensi tersebut, dua diantaranya merupakan fase ibu hamil atau sebelum melahirkan dan setelah melahirkan, yang utamanya pada bayi berusia 0-24 bulan.

Ia mengatakan bahwa mereka mengejar kedua fase ini karena sangat menentukan terhadap stunting yang paling tinggi.

“Penyebab tingginya stunting ada di fase-fase tersebut,” ucapnya.

Selain itu, Menkes menerangkan, untuk bagian intervensi pada kelompok pertama, yaitu fase sebelum bayi lahir. Intervensi dilakukan dengan cara memfokuskan remaja putri di kelas 7 dan 10, untuk dibagikan tablet tambah darah.

Menurutnya, akan lebih baik jika remaja putri tidak mengalami anemia sebelum hamil. Tidak hanya itu, setiap intervensi pada remaja putri juga ada pengukuran hemoglobinnya, “Jadi selain konsumsi tablet tambah darah, remaja putri di kelas 7-10 ada pengukurannya, diukur dengan HB-nya,” tuturnya.

Program ini diberi nama Program Aksi Bergizi yang dilakukan bersama Puskesmas, yang kemudian akan secara rutin mengukur darah remaja putri.

Menkes mengatakan, bahwa jika hasilnya dibawah 12, maka remaja putri mengalami anemia dan harus minum tablet tambah darah. (ala/fau)