Terima Notifikasi Berita Terkini. 👉 Join Telegram Channel.

VIRAL! BEM UI Unggah Meme Puan Maharani Berbadan Tikus di Medsos

Meme yang viral di sosial media | Sumber: Twitter @BEMUI_Official

ANDALPOST.COM – Kabar mengenai perubahan Perpu Cipta Kerja menjadi Undang – Undang dalam rapat Paripurna. Hal tersebut membuat banyak sekali komentar dari masyarakat Indonesia. Tak sedikit juga yang menolak dan mengkritik perubahan tersebut karena dinilai sangat merugikan para pekerja dan buruh. 

Baru – baru ini terdapat aksi kritikan yang menarik perhatian masyarakat dan menjadi viral di sosial media. 

Aksi kritikan tersebut dilontarkan oleh BEM UI di akun Twitternya. Mereka mengunggah sebuah meme yang memperlihatkan ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Puan Maharani. Memiliki badan tikus dan keluar dari gedung DPR bersama dua tikus lainnya. 

Tak hanya itu saja, mereka juga menjuluki DPR sebagai Dewan Perampok Rakyat. Hal ini lantaran karena mereka memandang bahwa para pejabat yang duduk di kursi DPR sudah bukan lagi merupakan perwakilan rakyat. Melainkan para penindas rakyat, buruh dan penentang konstitusi. 

Tweet dari BEM UI 

“Bagaikan tikus dengan watak licik yang melancarkan berbagai upaya oligarki. Semakin terlihat bahwa DPR benar – benar tidak memihak pada rakyat. Sudah tidak ada alasan lagi untuk kita percaya kepada wakil kita. Saatnya untuk melawan!.”tulisnya dalam akun Twitter @BEMUI_Official

Unggahan BEM UI di Twitter (Source: Twitter @BEMUI_Official)

“Kami butuh DPR sebagai perwakilan rakyat, bukan sebagai perampok rakyatnya sendiri! “ tambahnya. 

Disamping itu, alasan dari tindakan mereka yang menolak keras perubahan ini adalah karena kebijakan tersebut sangat mengancam hak – hak masyarakat dan buruh. Serta masih banyak sekali kecacatan di dalam nya baik itu secara formal maupun materil. 

“DPR lagi – lagi memperlihatkan kebobrokannya melalui pengesahan Perppu Cipta Kerja yang jelas – jelas dinilai inkonstitusional oleh Mahkamah Konstitusi. Karena terdapat kecatatan, baik secara formal maupun materil.” sambungnya.

“Selain tidak dihadirkannya partisipasi publik yang bermakna, penerbitan Perppu ini pun mengancam hak – hak rakyat dan para pekerja.” cuitnya.

Simak selengkapnya di halaman berikutnya.