ANDALPOST.COM – Indra Bekti dan Aldila Jelita dikabarkan telah sepakat untuk berdamai setelah pemberitahuan mengenai gugatan cerai yang dilakukan Aldila Jelita pada Februari lalu.
Indra dan Aldila bertemu satu sama lain dan berpelukan melalui postingan yang diunggah pada Senin (6/7/23) oleh salah satu sahabat Indra Bekti, yakni Indy Barends.
Indy Barends mengatakan bahwa publik harus bisa memahami keputusan yang telah ditentukan oleh Indra Bekti dan Aldila Jelita mengenai perceraian keduanya.
“Apapun keputusan mrk hargailah..Bukan dihujani dgn hujatan, umpatan, maupun prasangka yg kita tdk tau kebenarannya. Mereka masing masing berhak untuk bahagia…,” tulis Indy Barends pada postingan instagramnya.
Klarifikasi Sumbangan Rp50 Juta
Setelah itu, Aldila Jelita dan Indra Bekti melakukan klarifikasi mengenai sumbangan 50 juta yang dilakukan oleh Raffi Ahmad melalui rekening Aldila Jelita.
Klarifikasi Indra Bekti dan Aldila Jelita diunggah dalam Instagram Indy Barends dengan memposting ucapan terima kasih Indra Bekti mengenai sumbangan uang Rp50 juta yang telah dikirim oleh Raffi Ahmad.
“Raffi, Gigi, makasih banyak ya untuk semua perhatian dan segala macamnya,” kata Indra Bekti dalam postingan yang diunggah oleh Indy Barens.
Aldila Tetap ingin Bercerai
Meski telah berdamai, Aldila Jelita tetap memutuskan untuk bercerai dengan Indra Bekti dan mereka berdua sepakat untuk berpisah dengan cara baik-baik.
Indra Bekti juga meminta maaf mengenai ekspresinya saat Raffi Ahmad bertanya mengenai sumbangan yang diberikan olehnya sebesar Rp50 juta.
Ia menjelaskan mengenai kesalahpahaman yang terjadi mengenai ekspresi sedih yang ditampilkan pada saat acara For Your Pagi bersama Raffi Ahmad.
“Jadi aku sepertinya tuh pada saat setelah pecah pembuluh darah itu ya sepertinya ada short term memory gitu. Jadi aku yang kayak gini-gini tuh gak inget. Aku udah kayak bikin video terus Raffi udah kirim kayak gitu-gitu aku gak inget. Kayaknya di rumah sakit aku gak inget apa-apa. Jadi ini mungkin karena akibat dari pecah pembuluh darah itu,” ujar Indra Bekti.
Simak selengkapnya di halaman berikutnya.