Terima Notifikasi Berita Terkini. 👉 Join Telegram Channel.

Viral! Mahfud MD Ungkap Adanya Skandal Impor Emas Sebesar Rp. 189 T

Menko Polhukam Mahfud MD Koordinasikan Penangkapan Djoko Tjandra
Ilustrasi Menko Polhukam Mahfud MD Koordinasikan Penangkapan Djoko Tjandra. (The Andal Post/Aini)

ANDALPOST.COM – Mentri Ekonomi Mahfud MD ungkap adanya dugaan pencucian uang  sebesar Rp. 189 Triliun. Kasus tersebut disangka telah ditutupi oleh anak buah dari Mentri Keuangan, Sri Mulyani.

Ia mengatakan adanya dugaan pencucian itu terkait penyelundupan impor emas batangan ke Indonesia.

“Impor Emas batangan yang mahal-mahal itu, tapi di dalam surat cukainya itu dibilang emas mentah. Diperiksa oleh PPATK, diselidiki, ‘Mana kamu kan emasnya sudah jadi kok bilang emas mentah?’,” sebut Mahfud dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (29/3/2023).

Selain itu, Ia menyebut dugaan pencucian uang itu berada di lingkungan Direktorat Bea Cukai, bukan pajak. 

Namun, dalam proses penyelidikannya pihak Bea Cukai sempat menangkas dugaan bahwa impor yang dilakukan bukanlah emas batangan melainkan emas murni. Selain itu, emas murni yang dimaksud juga harus dicetak melalui berbagai perusahaan di Surabaya, Jawa Timur.

Pusat pelaporan dan analisis keuangan atau PPAPK tidak menemukan keberadaan perusahaan yang dimaksud oleh Bea Cukai.

“Dicari di Surabaya tidak ada pabriknya,” ujar Mahfud.

Pernah Dilaporkan

Sebelumnya Mahfud mengatakan bahwa dugaan pencucian uang tersebut sudah pernah dilaporkan oleh PPATK kepada Kementrian Keuangan pada tahun 2017. Namun faktanya tidak pernah sampai ke Sri Mulyani.

Ilustrasi Emas Yang Di cetak (Pinterst)

Padahal laporan itu disampaikan kepada dirjen bea dan cukai, dirjen kemenku dan 2 orang lainya yang tidak diketahui .

Mahfud  juga mengatakan dugaan pencucian uang tersebut sudah diketahui oleh Sri Mulyani saat bertemu PPATK pada 14 Maret 2022. Namun laporan yang disampaikan justru soal pelanggaran pajak bukanlah transaksi ganjar yang ada di direktorat Bea dan Cukai.

“Sehingga ketika diteliti (pihak Kemenkeu) ‘Oh ini perusahaannya banyak hartanya, pajaknya kurang,’. Padahal ini (dugaan pencucian uang) cukai laporannya,” lanjut Mahfud MD.

Menanggapi permasalahan tersebut, Yustinus Prastowo selaku Staf Khusus Menteri Keuangan (Kemenkeu)  akan menyampaikan secara detail. terkait pencucian uang di Direktorat Jenderal Bea Cukai (Ditjen Bea Cukai) yang berkaitan dengan  impor emas.

“Yang pasti, seluruh informasi dan hasil analisis kami tindak lanjuti sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Yustinus Prastowo pada Kamis (30 Maret 2023). 

Simak selengkapnya di halaman berikutnya.