Terima Notifikasi Berita Terkini. 👉 Join Telegram Channel.

Warga Desa Pante Sukon Aceh Tolak Kedatangan Pengungsi Rohingya

Ratusan etnis Rohingnya yang terdampar karena ditolak oleh masyarakat Aceh Sumber: Detik

ANDALPOST.COM — Peristiwa mengejutkan terjadi pada Kamis (16/11/2023), di mana warga Desa Pante Sukon di Kecamatan Jangka, Kabupaten Bireuen, Aceh, dengan keras menolak kedatangan pengungsi Rohingya

Hal itu menandai gelombang ketiga dalam sebulan yang mencoba mendarat di daerah tersebut.

Penolakan tersebut, seperti disampaikan Kabid Humas Polda Aceh, Kompol Joko Krisdiyanto, bahwa warga mengimbau para pendatang Rohingya tersebut untuk kembali menaiki kapalnya. 

Salah satu alasan penolakan tersebut adalah anggapan adanya perilaku buruk dan ketidakpatuhan terhadap norma-norma lokal yang dilakukan oleh para imigran Rohingya yang sebelumnya terdampar.

“Warga setempat menolak dan menyuruh imigran Rohingya itu naik lagi ke kapal. Salah satu alasan penolakan yang berkembang, karena imigran Rohingya yang pernah terdampar sebelumnya berperilaku kurang baik dan tidak patuh pada norma-norma masyarakat setempat,” kata Joko kepada wartawan.

Namun, setelah adanya upaya klarifikasi dari pihak kepolisian, warga sepakat untuk memberikan bantuan dengan menyediakan makanan dan minuman, termasuk bahan bakar. 

Juga menawarkan perahu untuk menarik kapal yang membawa imigran Rohingya tersebut kembali ke laut. 

Joko menyebutkan, masih ada lima pengungsi Rohingya yang masih berada di lokasi karena kondisinya melemah sehingga memerlukan perhatian medis. Mereka kini ditangani UNHCR dan direlokasi sementara ke Gedung SKB Cot Gapu di Bireuen.

Himbauan

Juru bicara kepolisian menekankan koordinasi yang berkelanjutan dengan lembaga terkait untuk secara kolaboratif mengatasi situasi imigran Rohingya. 

Ia juga menghimbau warga setempat untuk tidak melakukan tindakan anarkis dan memperlakukan para pengungsi dengan baik.

Sedangkan pengungsi Rohingya yang diusir warga Bireuen sedang dalam perjalanan menuju pesisir pantai Kabupaten Aceh Utara.

Insiden ini menyoroti keseimbangan antara keprihatinan kemanusiaan dan sentimen lokal dalam menangani krisis pengungsi Rohingya.

Meskipun penolakan awal mungkin berasal dari pengalaman negatif sebelumnya, upaya untuk menumbuhkan pemahaman dan kerja sama sangat penting untuk penyelesaian yang efektif. 

Peran penegak hukum dalam memediasi situasi seperti ini, memastikan keselamatan dan kesejahteraan pengungsi dan penduduk setempat, tetaplah penting.

Simak selengkapnya di halaman berikutnya.