ANDALPOST.COM – WhatsApp (WA) milik Meta Platforms, mengumumkan terkait peluncuran fitur baru WA, yakni ‘Channels’ dalam aplikasi media sosial tersebut, Kamis (08/06/2023).
Alhasil, fitur ini merupakan suatu cara dalam WA, yang memberikan otoritas untuk admin dalam membuat channel mereka dalam aplikasi itu.
Fitur channels ini pun, dapat digunakan untuk menghubungi para pengguna WA untuk mengetahui berbagai informasi dari channel yang mereka ikuti.
Tidak lupa juga, fitur channels ini juga dapat digunakan untuk bisnis, organisasi non-profit, dan bahkan individu lain dalam aplikasi WA.
Fitur Channels (Updates) dalam WhatsApp
Melalui pengumuman WhatsApp Blog, perusahaan bagian Meta tersebut menjelaskan terkait penggunaan fitur channels dalam WA.
Diketahui, fitur baru ini akan muncul dalam bentuk ‘tab’ yang dinamakan ‘Updates’, sebelah tab ‘Communities’. Alhasil, untuk pengguna, mereka dapat mengikuti organisasi, individu, atau entitas lainnya yang tersedia dalam channel WA.
Lalu, bagi admin channels sendiri, mereka dapat mengirimkan foto, teks, sticker, dan polling dalam channel yang mereka buat atau miliki. Tentunya, ini merupakan sebuah one-way conversation (satu arah komunikasi) antara pengikut channel dan admin.
Alhasil, sejarah dalam setiap channel pun, tidak akan bertahan lebih dari 30 hari. Selain itu, WA pun akan menambahkan berbagai cara agar admin dapat menghapus sejarah channel mereka dengan lebih cepat.
Para pengguna pun, dapat mengikuti channel preferensi mereka melalui invite link (tautan) atau sebuah daftar untuk mencari channel yang berbeda-beda. Misalnya, seperti channel hobi, tim olahraga, dan lain-lain.
Berikutnya, WA juga menyebutkan, bahwa fitur channel ini tidak akan ‘terenkripsi’ (end-to-end encrypted). Ini, atas alasan kegunaan channel yang ditujukan untuk mendorong views channel mereka.
Akan tetapi, pihak WA pun juga mengerti jika beberapa channel harus terenkripsi untuk viewers yang terbatas. Seperti, organisasi non-profit dan kesehatan.
Terakhir, fitur channels ini pun, dapat digunakan untuk berbagai perusahaan atau bisnis-bisnis untuk melakukan promosi melalui channel mereka dalam WA.
Ditambah juga, dengan menggunakan fitur layanan pembayaran WA yang sudah ada untuk mempromosi channel mereka melalui daftar WA.
Simak selengkapnya di halaman berikutnya.