Mediasi kepada Pemilik Ayam
Atas petisi tersebut, pihak Trantib melalui Kepala Seksi Satuan dan Ketentraman Kecamatan Kuta Selatan, I Kadek Agus Alit Juwita, melakukan mediasi dengan sang pemilik ayam.
Dalam mediasi yang dilakukan, pihak Trantib meminta ayam yang ada di sekitaran homestay sebaiknya di realokasiakan ke tempat yang cukup jauh dari homestay.
Namun, mediasi tersebut tak membuahkan hasil. Sebab adanya keberatan dari pengguna ayam atas laporan yang dilakukan oleh para turis.
Pemilik ayam yang diketahui bernama Made Yadya pun menampik hal tersebut. Karena ia lebih dahulu berada di kawasan tersebut sebelum berdirinya homestay Anumaya Bay View.
Sementara pemilik homestay tidak memiliki komentar atau kritik apapun dalam proses keberatan para turis.
Proses mencari jalan keluar akan laporan para turis tersebut pun masih berlangsung. Dimana Trantib akan terus mencari jalan keluar terkait laporan dan mengusahakan adanya perdamaian yang mengedepankan kekeluargaan.
Namun, pihak Trantib menambahkan, apabila atas laporan tersebut tidak mendapat jalan keluar, maka dianjurkan bagi pihak homestay untuk menggunakan peredam suara dalam tempat penginapannya.
Baca juga:
Hongkong Bebas Masker Mulai bulan Maret |
Setidaknya hal tersebut akan menjadi salah satu jalan keluar yang paling memungkinkan dalam penyelesaian laporan dari para turis tersebut.
Anumaya Bay View sendiri merupakan sebuah penginapan yang telah berdiri dalam waktu yang lama di daerah Jimbaran. Oleh karena itu, penginapan tersebut memang cukup ramai oleh para wisatawan asing yang berkunjung di Bali. (ben/ads).