ANDALPOST.COM – Soimah Pancawati yang merupakan salah satu artis dan sinden Indonesia menceritakan pengalaman yang tidak menyenangkan dengan pegawai pajak.
Mengaku keluarganya pernah didatangi petugas bersama debt collector. Ia menceritakan pengalamannya melalui channel YouTube Mojokdotcom bersama Butet Kartaredjasa dan Puthut EA sebagai pembawa acara pada Kamis (6/4/2023).
Dalam video itu Soimah mengaku pada tahun 2015 petugas pajak datang tak diundang ke dalam rumahnya tanpa permisi dan cenderung tidak sopan.
“Seakan-akan saya mau melarikan diri. Pokoknya, istilahnya saya dicurigai akan dilakukan pemeriksaan apa gitu. Saya menjelaskan, saya pekerja seni. Apa yang harus dicurigai, kan honorarium sudah dipotong pajak, tinggal lapor,” ujar Soimah dalam video tersebut.
Diperlakukan Kurang Pantas
Mengenai perpajakan, Soimah menjelaskan bahwa dirinya merupakan orang yang bertanggung jawab dan selalu membayar pajak. Namun disayangkan petugas pajak menuduhnya sebagai maling dan memperlakukan Soimah dengan kurang pantas.
“Kan kewajiban kita lapor pajak. Ya, kita sudah tau dan sadar itu. Sudah pasti lah. Soimah enggak bakal lari kok, orang rumahnya sudah jelas. Bisa dicari, jadi enggak pernah lari. Jangan khawatir, pasti bayar. Tapi perlakukanlah dengan baik, gitu loh. Jadi saya itu merasa diperlakukan seperti bajingan, seperti koruptor,” tuturnya pada video tersebut.
Pengalaman lainya yang Soimah ceritakan dalam video tersebut ialah terkait permasalahan pembelian rumah seharga Rp.470 juta yang dilakukan pembayaran secara bertahap. Saat pembeliannya sudah disepakati, ia mendapatkan permasalahan dalam perpajakan.
Soimah mengatakan bahwa saat itu petugas pajak tidak percaya terkait harga rumah yang ia pernah beli. Petugas pajak menilai bahwa rumahnya tersebut bukan seharga Rp.470 melainkan berada di harga Rp. 650 juta.
“Dikira saya menurunkan harga, padahal dibilang harga segitu dan notanya segitu. Seolah-olah juga tidak mungkin Soimah membeli rumah Rp 430 juta. Lah memang ada ukurannya Soimah harus beli rumah harga berapa?” kata dia.
Tak berhenti di sana, Soimah juga pernah menceritakan pengalaman lainya terkait kehairan petugas pajak saat pembangunan pendopo yang dimilikinya. Menurunya petugas pajak yang saat itu datang, mereka mencoba mengukur pendopo miliknya dan mengapresiasi bangunannya seharga 50 milliar.
Pendopo yang dihargai 50 milliar pun membuat dirinya bingung, lantaran ia sendiri masih belum tahu berapa anggaran yang dihabiskan karena pendopo itu masih belum dibangun.
“Pendopo belum jadi, udah dikeliling orang pajak, diukur. Jadi jam 10 pagi sampai 5 sore ngukur pendopo, apa saja diukur, jendela diukur. Direkam, difoto. Saya di Jakarta, jadi sering dapet laporan. Ini petugas pajak atau tukang,” ujarnya.
“Kalau memang Rp 50 miliar, ya sudah coba dijual, nanti uangnya saya pakai bayar pajak,” lanjut Soimah.
Simak selengkapnya di halaman berikutnya.