ANDALPOST.COM – Kesempatan berdiskusi secara langsung terkait somasi yang dilayangkan oleh sejumlah oknum dokter diberikan oleh Pihak Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Namun, hal tersebut tidak dimanfaatkan sebagaimana mestinya oleh pihak pemberi somasi.
Perlu diketahui, somasi merupakan sebuah teguran terhadap pihak calon tergugat pada proses hukum.
Tujuan dari pemberian somasi ini untuk memberi kesempatan kepada pihak calon tergugat. Agar melakukan atau menghentikan suatu perbuatan sebagaimana tuntutan pihak penggugat.
Sebelumnya, adanya surat somasi nomor : 037/B/J&T/III/2023 pada Maret 2023 telah dilayangkan oleh para oknum dokter melalui kuasa hukumnya kepada Menkes Budi.
Somasi tersebut berkaitan dengan pernyataan Menkes Budi dalam public hearing Rancangan Undang-undang (RUU) Kesehatan.
Dalam public hearing, Menkes mengatakan, pengurusan Surat Tanda Registrasi (STR) dokter/dokter gigi dan Surat Izin Praktek (SIP) dokter/dokter gigi memerlukan biaya senilai Rp 6 juta.
Di samping itu, biaya-biaya Satuan Kredit Profesi (SKP) juga diklaim mencapai lebih dari Rp 1 triliun.
Angka tersebut menunjukkan pembiayaan yang mahal sehingga membuat harga obat meningkat dan masyarakat luas pun menjadi menderita.
Mendapati informasi tersebut, para dokter yang tergabung dalam Forum Dokter Peduli Ketahanan Kesehatan Bangsa (FDPKKB) pun akhirnya melayangkan surat somasi terkait hal ini.
Pernyataan dari Pihak Kuasa Hukum Kemenkes
Misyal Achmad, Kuasa Hukum Kemenkes, pun menyampaikan para oknum dokter telah melayangkan somasi kepada pihak Kemenkes. Kini somasi tersebut telah dijawab melalui forum diskusi secara langsung dan terbuka.
Tujuan diadakannya forum tersebut untuk menjawab somasi yang telah dilayangkan hingga 3 kali.
“Kita telah memberikan jawaban somasi pertama pada tanggal 3 April 2023 dengan memberikan waktu pada tanggal 3 Mei 2023 pukul 10:00 untuk berdiskusi tentang statement Pak Budi dalam public hearing RUU Kesehatan,” ujar Misyal Achmad dalam siaran pers di kantor Kemenkes, pada Jumat (5/5).
Namun, sayangnya kesempatan tersebut tidak digunakan dan dimanfaatkan dengan baik oleh pihak pemberi somasi. Lebih parahnya, di antara para oknum dokter tersebut tidak ada satu orang pun yang menghadiri forum.
“Sayangnya, kesempatan diskusi tersebut tidak dimanfaatkan oleh mereka, bahkan tidak ada satu pun oknum dokter yang hadir,” lanjutnya.
Simak selengkapnya di halaman berikutnya.