Terima Notifikasi Berita Terkini. 👉 Join Telegram Channel.

Thailand Terbitkan UU Pencemaran Nama Baik di Tengah Huru-Hara Pemilu

Thailand Terbitkan UU Pencemaran Nama Baik Ditengah Huru-Hara Pemilu
Sebuah file foto yang menunjukkan pengunjuk rasa menggunakan hormat tiga jari selama unjuk rasa pro-demokrasi menuntut Raja Thailand Maha Vajiralongkorn mengembalikan aset kerajaan kepada rakyat dan reformasi monarki, di Bangkok, Thailand pada 25 November 2020. (Foto: Reuters/Jorge Silva)

ANDALPOST.COM- Menjelang pemilihan umum di Thailand pada Minggu (14/5/2023), sejumlah video TikTok memperlihatkan calon perdana menteri (PM) dalam sesi Q and A santai berdurasi 30 detik beredar, Kamis (11/5/2023).

Masing-masing dari mereka harus menjawab pertanyaan serupa, mengatakan “ya” atau “tidak” terhadap berbagai gagasan yang dilontarkan selama kampanye pemilu.

Mulai dari melegalkan penjualan rokok elektrik hingga menderegulasi industri alkohol lokal dan mendekriminalisasi pekerja seks.

Tak hanya itu, para kandidat juga ditanya mengenai amandemen undang-undang (UU) pencemaran nama baik kerajaan yang merupakan topik sensitif.

Padahal, seharusnya topik tersebut tidak dibahas secara terbuka.

Namun, beberapa kandidat menjawab ya sementara yang lain mengatakan tidak. Seseorang ragu-ragu dan tidak memberikan tanggapan yang jelas.

“Ada detailnya. Saya tidak bisa mengatakan ‘ya’ atau ‘tidak’,” jawab Paetongtarn Shinawatra, calon PM dari Partai Pheu Thai.

Klip-klip tersebut, yang diterbitkan oleh outlet berita lokal The Standard, mengumpulkan jutaan penayangan dan banyak komentar online.

Bagian 112 KUHP Thailand memang dikenal sebagai hukum lese-majeste.

Topik Tabu

Dikenal menetapkan siapa pun yang mencemarkan nama baik, menghina atau mengancam raja, ratu, pewaris atau bupati akan dihukum penjara tiga hingga lima belas tahun.

Keterlibatan langsungnya dengan monarki dan hukuman penjara yang keras setara dengan kasus pembunuhan tidak disengaja.

Alhasil menjadi topik tabu di masyarakat Thailand.

Pernyataan atau gestur yang berkaitan dengan institusi kerajaan dapat berubah menjadi tindak pidana serius jika dianggap menghina atau mengancam monarki.

Bagi beberapa warga Thailand, pertanyaan tentang hukum pencemaran nama baik kerajaan bisa menimbulkan ketidaknyamanan. 

Tetapi, dengan pemilu yang tinggal beberapa hari lagi, Pasal 112 telah menjadi perhatian dan topik hangat dalam debat politik.

Tokoh politik utama sering diminta untuk berbagi pandangan mereka tentang UU tersebut.

Mereka juga mengklarifikasi apakah partai masing-masing akan mencoba untuk mengamandemennya di parlemen setelah pemilu.

“Pasal 112 telah menjadi garis patahan politik baru di Thailand,” kata Sunai Phasuk, peneliti senior di Thailand dari Human Rights Watch.

Dia mengatakan bahwa UU itu kerap disebut di panggung politik yang berasal dari seruan untuk reformasi monarki.

Sejak 2020 lalu, Thailand dilanda sejumlah aksi unjuk rasa.

Mereka dipimpin oleh pemuda Thailand untuk menyuarakan penentangan mereka terhadap pemerintahan PM Prayut Chan-o-cha dan menyerukan reformasi, termasuk monarki.

Tuntutan termasuk mengurangi anggaran pemerintah untuk monarki yang mencerminkan situasi ekonomi, serta menghapuskan UU pencemaran nama baik kerajaan guna memungkinkan publik mengekspresikan pendapat mereka tentang institusi tersebut.

Politisi Terbagi pada Hukum Lese-Majeste

Pendapat tentang hukum lese-majeste terbagi di antara para politisi menurut tiga jalur utama.

Thailand Terbitkan UU Pencemaran Nama Baik Ditengah Huru-Hara Pemilu
Pendukung monarki Thailand menampilkan gambar Raja Maha Vajiralongkorn, Ratu Suthida dan mendiang Raja Bhumibol Adulyadej selama rapat umum di taman Lumphini di pusat kota Bangkok, Thailand pada 27 Oktober 2020. (Foto: AP/Gemunu Amarasinghe)

Sejumlah kandidat PM telah menyatakan dukungan mereka untuk mempertahankan status quo pada Pasal 112.

Termasuk PM Prayut dari Partai Persatuan Bangsa Thailand yang mengacu pada hukum lese-majeste selama kampanyenya di Krabi akhir pekan lalu.

“Jangan terlalu mencampuri hukum. Undang-undang tentang ‘yang di atas’, jangan ikut campur,” kata purnawirawan tersebut.

Bulan lalu, calon PM lainnya Anutin Charnvirakul juga menyatakan bahwa partainya Bhumjaithai tidak akan bekerja dengan siapa pun yang ingin mengubah Bagian 112.

Simak selengkapnya di halaman berikutnya.