ANDALPOST.COM – Masyarakat Indonesia kembali dihebohkan dengan adanya kabar pembunuhan di Kabupaten Humbang Jasundutan (Humbahas), Sumatera Utara, Harapan Munthe. Dimana seorang suami dikabatkan tega membunuh, memasak dan memutilasi istrinya sendiri.
Peristiwa ini berawal pada saat pagi hari di rumah pelaku yaitu di Desa Pasaribu, Kecamatan Dolok Sanggul, Kabupaten Humbahas. Pada saat itu pelaku sedang bermain bersama anaknya di dalam kamar dan korban sedang berada di dapur (memasak).
Berdasarkan penjelasan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menangani kasus ini. Setelah selesai memasak di dapur, korban langsung kekamar dengan membawakan makanan untuk anaknya serta menyuruh pelaku untuk makan di ruang makan.
“Lalu, terdakwa bersama anaknya makan bersama di ruang kamar tengah tersebut,” tulis pernyataan terdakwa.
Kronologi Kejadian
Kasus pembunuhan ini dimulai pada saat ketiganya sedang makan bersama. Pelaku kembali membahas berbagai tindakan korban pada saat pelaku sedang dirawat di Rumah Sakit Jiwa di Medan.
Korban diketahui sering melakukan hal-hal yang tidak pantas dan berbicara dengan kata-kata yang kasar kepada pelaku. Bahkan, pelaku mengingat jelas salah satu kalimat yang sering dikeluarkan oleh korban yakni “ame – ame te do ho“ (suami tai nya kau).
Setelah mengulang sedikit momen-momen perlakuan korban selama pelaku dirawat di Rumah Sakit Jiwa. Pelaku langsung berdiri dan merangkul leher korban serta bertanya apakah korban masih mau hidup.
Dihadapkan dengan pertanyaan tersebut, korban memberikan balasan dengan mengucapkan permintaan maaf dan meminta pelaku untuk membunuhnya.
Usai korban memberikan jawaban tersebut, pelaku yang masih merangkul leher korban langsung mengambil sebuah pisau di dapur. Ia langsung menusukkan pisau tersebut ke leher sebelah kanan korban dan ia pun terjatuh.
Setelah korban terjatuh, dirinya masih sempat berusaha untuk berdiri. Namun, pelaku langsung menendang pundak sebelah korban dan korban akhirnya tewas pada saat itu juga.
“Setelah tubuh korban berhenti bergerak terdakwa menutupi tubuh korban dengan selimut,” terang JPU.
Lebih lanjut, JPU menjelaskan bahwa aksi pembunuhan dilakukan oleh pelaku didepan anaknya langsung. Sang anak yang melihat kejadian ini langsung menangis dan ditenangkan oleh pelaku di kamar depan.
Setelah Pembunuhan
Setelah sang anak sudah tenang, pelaku kembali ke lokasi tempat dia membunuh. Ia menyeret mayat korban yang bersimbah darah ke ruang tamu dengan menggunakan tikar sebagai alasnya.
Setelah itu, dirinya membersihkan tangannya yang bersimbah darah ke kamar mandi. Ia membersihkan segala bekas darah korban di ruang tamu dengan menggunakan pel.
Pada pukul 18.30 malam, pelaku yang melihat korban di dapur langsung memotong-motongnya. Pelaku mulai dari bagian leher dan dimasukin ke dalam karung. Usai memotong beberapa bagian tubuh korban. Dirinya menutupi mayat tersebut dengan sarung dan pergi ke kamar untuk tidur bersama dengan anaknya.
Sekitar pukul 23.00 malam, dirinya kebangun dan pergi ke dapur untuk melihat mayat korban. Pelaku kembali memotong beberapa bagian tubuh korban seperti tangan kanan, lengan bawah kanan dan lengan kanan atas. Tak hanya itu saja dirinya juga mengambil sebuah panci dan merebus potongan tangan kanan korban.
Simak selengkapnya di halaman berikutnya.