ANDALPOST.COM – Akhir-akhir ini sedang ramai perbincangan tersebarnya sebuah video syur yang diduga merupakan seorang artis di Indonesia. Tersebarnya berbagai video tidak senonoh yang mulai bertebaran di internet. Sebagian besar merupakan hal atau sebuah tren yang seringkali disebut sebagai revenge porn.
Revenge porn sendiri merupakan sebuah bentuk tindkaan balas dendam yang bisasanya dilakukan oleh satu pihak kepada pihak lain. Hal itu dilakukan dengan menyebarkan video atau foto yang bisanya memiliki unsur ketelanjangan.
Masalah penyebaran gambar telanjang, intim dan seksual dari individu (kebanyakan perempuan), tanpa persetujuan. Penyebaran yang dilakukan pun bertentangan dengan keinginan mereka yang digambarkan. Hal itu akhir-akhir ini telah menjadi masalah berbasis internet yang terkenal.
Revenge Porn dan Wanita
Dalam sebuah penelitian yang dilakukan oleh Okamaisya Sugiyanto dalam artikel jurnal yang berjudul Perempuan dan Revenge Porn: Konstruksi Sosial Terhadap Perempuan Indonesia dari Preskpektif Viktimologi. Menjelaskan bagaimana revenge porn menjadi sebuah kekerasan berbasi gender online (KBGO).
Penelitian tersebut pun dibagi dalam tiga aspek, yakni, korban dalam terjadinya revenge porn, penyebab kriminalisasi korban dan upaya perlindungan terhadap korban.
Dijelaskan bahwa perkembangan internet atau media soial sebagai wadah yang sangat fundamental dalam berjalannya revenge porn di dunia maya. Menurut data yang diunggah oleh Komnas Perempuan dalam Catatan Tahunan (CATAHU) 2020, selama tiga tahun terakhir terdapat peningkatan yang drastis dalam hal KBGO.
Di Indonesia sendiri kasus seperti revenge porn pada umumnya terjadi dikarenakan kisa percintaan yang telah usai. Hal itu juga terjadi ketika seorang mantan kekasih ingin menjatuhkan citra dari orang yang pernah dicintainya setlah hubungan berakhir.
Melalui penelitian, “Dalam kasus lain, revenge porn bisa dilakukan oleh orang yang memang berniat melakukan pencemaran nama baik atau merusak citra pihak lain. Digunakan pelaku sebagai alat guna memaksa perempuan untuk melakukan sesuatu, seperti meminta uang, mengancam, dan dapat berlanjut pada kekerasan seksual”.
Komentar Netizen
Melihat bagaimana hal tersebut menjadi salah satu aktivitas kekerasan berbasis online saat ini. Tentunya berbagai pandangan muncul ditengah masyarakat yang melihat tren yang timbul ditengah masyarakat tersebut.
“revenge porn is a CRIME.” Tulis salah satu akun twitter @zulfamaharanii.
Simak selengkapnya di halaman berikutnya.