ANDALPOST.COM – Senin, (29/5/2023), World Health Organization (WHO) menyetujui sebuah resolusi yang belum pernah dikeluarkan sebelumnya yakni, penanganan peningkatan Kesehatan bagi masyarakat adat. Hal tersebut tertuang dalam sebuah dokumen resolusi yang berjudul “Health of Indigenous Peoples”.
Dalam pembuatan resolusi yang disetujui tersebut, dokumen menunjukan bahwa negara-negara yang mengajukan resolusi antara lain, Australia, Bolivia (Negara Plurinasional), Brasil, Kanada, Kolombia, Kuba, Ekuador, Uni Eropa dan Negara Anggotanya. Guatemala, Meksiko, Selandia Baru, Panama, Paraguay, Peru, Amerika Serikat, dan Vanuatu.
Masyarakat adat sendiri dikatakan masih membutuhkan dukungan yang lebih khususnya dalam hal peningkatan Kesehatan. Meskipun masyarakat adat merupakan sebuah kelompok yang mewakili komunitas tertentu dengan populasi yang beragam secara global.
Disebutkan juga bahwa resolusi tersebut dikeluarkan karena melihat bahwa masyarakat masih memiliki harapan hidup yang jauh lebih rendah daripadi populasi non ‘pribumi’.
Harapan hidup yang jauh lebih rendah dilihat dari adanya pravelensi yang lebih tinggi bagi para masyarakat adat untuk terkena penyakit. Hal ini menyebabkan kondisi kesehatan bagi masyarakat yang lebih muda memburuk seperti kerentanan akan penyakit diabetes. Kematian ibu dan bayi karena tidak mendapatkan penanganan yang memadahi, hingga kekurangan gizi.
Permintaan Majelis Kesehatan Dunia
Dalam pengembangan dan proses pengimplementasian resolusi yang telah disetujui tersebut Majelis Kesehatan Dunia ke-79. Pihaknya pun meminta agar proses itu dikonsultasikan terlebih dahulu kepada para masyarakat adat.
Dimana konsultasi yang dilakukan akan mencakupi penjelasan mengenai WHO. Hal itu akan menjadi penyokong dan pemberi dukungan kepada setiap negara anggota yang memiliki populasi masyarakat adat dalam peningkatan Kesehatan mereka.
Hal tersebut tertera dalam dokumen resolusi artikel PP10 yang berbunyi;
“Mengakui pentingnya mengadakan konsultasi dan bekerja sama dengan itikad baik dengan Masyarakat Adat yang bersangkutan melalui lembaga perwakilan mereka sendiri untuk mendapatkan persetujuan bebas. Didahulukan dan diinformasikan sebelum mengadopsi dan menerapkan langkah-langkah legislatif atau administratif. Yang dapat mempengaruhi mereka sebagaimana diuraikan dalam Perserikatan Bangsa-Bangsa Deklarasi Hak-Hak Masyarakat Adat;”
Selain itu terdapat juga permintaan bahwa penanganan kesehatan bagi masyarakat adat dapat dimasukan kedalam Program Kerja Umum WHO ke-14.
Mengajak Keterlibatan Semua Negara Anggota
Dalam resolusi yang diajukan dan disetujui juga tertera ajakan ataupun desakan bagi seluruh negara untuk berkontribusi dalam proses pengimplementasian resolusi tersebut.
Ataupun tindakan kesehatan nasional lainnya untuk masyarakat adat seperti, mendorong daya tarik, pelatihan, rekrutmen dan retensi masyarakat adat sebagai tenaga kesehatan. Hal tersebut didasari dengan pertimbangan pengetahuan dan praktik tradisional.
Kontribusi yang dapat diberikan oleh setiap negara anggota antara lain, mengembangkan pengetahuan tentang situasi kesehatan masyarakat adat, dengan persetujuan bebas. Didahulukan dan diinformasikan dalam mengembangkan, mendanai, dan menerapkan rencana, strategi.
Simak selengkapnya di halaman berikutnya.