ANDALPOST.COM – Otoritas Arab Saudi mengeksekusi tiga pria warga sipil yang dipidana akibat pembunuhan atas aparat keamanan dan membangun sel teroris pada Senin, (12/6/2023).
Berdasarkan keterangan, Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi, ketiga pria tersebut dinyatakan telah membunuh seorang aparat keamanan di ibukota Riyadh, Arab Saudi.
Kementerian Dalam Negeri itu menyatakan bahwa setelah membunuh aparat keamanan, ketiga pria membakar tubuh mayat di dalam mobilnya.
Akibat dari insiden tersebut, kini ketiga pria itu ditangkap dan dipidanakan.
Tuntutan pidana yang dilakukan oleh Kementerian Dalam Negeri ini diantaranya aksi terorisme, kepemilikan senjata, amunisi, dan kepemilikan bahan baku peledak.
Tidak hanya itu, dua dari tiga narapidana itu dinyatakan dengan tuduhan lain yakni pemerkosaan dan perzinahan.
Menteri Dalam Negeri kemudian membeberkan identitas dari pelaku.
Ketiga pria tersebut dikenal dengan nama Hussein bin Ali al-Muhaishi, Zakaria bin Hassan al-Muhaishi, dan Fadel bin Zaki Anseef.
Pihak berwenang Arab Saudi sebelumnya juga pernah melakukan eksekusi mati pada bulan Mei terhadap tiga orang pria dengan tuduhan yang sama.
Tuai Kritikan
Eksekusi yang dilakukan oleh otoritas Arab Saudi terkait dengan terorisme merupakan serangkaian hukuman terbaru di Kerajaan Arab Saudi.
Namun, eksekusi yang dilakukan oleh otoritas itu malah menuai kritik dari para kelompok hak asasi manusia.
Hal ini dikarenakan kelompok hak asasi manusia Arab Saudi merasa skeptis lantaran kurangnya transparansi dalam prosedur hukum dan proses persidangan.
Kelompok hak asasi manusia itu mengatakan bahwa skeptisisme tersebut didasari pada prevalensi penggunaan tuduhan terkait terorisme oleh otoritas Arab Saudi.
Hal tersebut dikarenakan, cara otoritas negara itu terkenal dengan sikapnya yang menetapkan tuduhan untuk menghukum individu yang kritis terhadap aktivitas pemerintah atau memprotes pemerintah.
Oleh karena itu, kelompok hak asasi manusia telah menuduh pasukan keamanan Kerajaan Arab Saudi telah menggunakan penyiksaan bahkan pembunuhan dengan tujuan untuk mendapatkan pengakuan paksa dari orang-orang tersebut.
Menurut laporan media, pihak berwenang Arab Saudi telah mengeksekusi sebanyak 52 orang sejak awal tahun ini.
Pelanggaran yang dilakukan oleh pidana tersebut diantaranya adalah 20 orang yang melakukan tindakan terorisme.
Bentuk hukuman yang ditetapkan oleh pihak berwenang Saudi ialah eksekusi mati yang telah menciptakan kebingungan bagi masyarakat Saudi.
Hal ini lantaran pihak berwenang Arab Saudi telah banyak melakukan eksekusi mati terhadap tahanan pidana dengan bentuk tuduhan yang sama.
Eksekusi Mati di Arab Saudi
Pada bulan Mei, pihak berwenang Arab Saudi diketahui telah mengeksekusi mati tiga pria. Dimana, pria tersebut diketahui telah menganut ideologi Syiah yang berada di Provinsi Timur negara tersebut.
Hal ini disusul dengan tuduhan yang sama pada dua orang pria asal Bahrain.
Akibat dari hukuman eksekusi mati yang terus dilakukan, Direktur Organisasi Hak Asasi Manusia Eropa (ESOHR), Ali Adubisi buka suara.
“Secara umum, ini menciptakan kebingungan yang disengaja untuk membuat masyarakat menerima eksekusi mati dan meminimalkan simpati (kepada narapidana). Anda akan menemukan pelaku sodomi atau perzinahan yang dipenjara selama beberapa tahun. Tetapi tidak ada hukuman mati yang dijatuhkan terhadap mereka,” ucap Adubisi.
Simak selengkapnya di halaman berikutnya.