ANDALPOST.COM – Peraturan terbaru milik Uni Eropa yang tidak akan mentoleransi deforestasi, membuat khawatir para investor di kawasan tersebut. Bukan tanpa dasar, kekhawatiran dilandasi oleh akibat apa yang akan mereka rasakan dalam proses pengimplementasiannya.
Peraturan deforestasi milik EU tentunya akan membuat setiap investor untuk lebih berhati-hati dalam proses produksi. Mereka harus memastikan proses produksi tidak menggunakan rantai pasokan yang termasuk dalam kategori “beresiko” di bawah peraturan tersebut, jelas seorang investor dalam laporan Reuters.
Peraturan yang dibuat di bulan Desember tersebut mencegah perusahan penjualan kopi, daging sapi, kedelai, karet, minyak sawit, dan komoditas lain yang termasuk dalam kategori “berisiko” terkait dengan deforestasi ke pasarnya.
Akan tetapi proses distribusi masih bisa dilakukan apabila perusahaan dapat membuktikan bahwa rantai pasokan yang disalurkan kepada konsumen tidak berkontribusi dalam perusakan hutan dalam proses produksinya.
Jika perusahaan melakukan distribusi hasil dari deforestasi maka perusahaan akan didenda 4% dari omzet mereka di setiap negara anggota UE.
Investor di UE
Pada kawasan UE, investasi seperti Germany’s Union Investment merupakan investor tahun 2020 tertinggi di perusahaan adalah Inggris Unilever dan Reckitt.
Para investor tersebut harus melakukan pengecekan barang terhadap 56 perusahaan sekaligus. Hal ini untuk memastikan bahwa rantai pasokan perusahaan mereka tidak termasuk dalam deforestasi yang dilarang UE.
Henrik Pontzen, Kepala ESG di Union Investment, menjelaskan bahwa hal tersebut penting untuk dilakukan.
“Denda dapat menjadi risiko bagi kinerja perusahaan-perusahaan ini di pasar saham,” jelasnya.
Hendrik merupakan investor 424 miliar euro ($467M) dalam aset yang dikelola dalam saham Nestle, Pepsico, Danone, Beyond Meat dan L’Oreal.
Simak selengkapnya di halaman berikutnya.