ANDALPOST.COM – Baru-baru ini Organisasi Kesehatan Dunia yakni, WHO mengeluarkan laporan mereka terkait akses penggunaan morfin untuk keperluan medis dengan pendistribusian yang dilakukan secara bebas.
Laporan yang berjudul “Tertinggal dalam Kesakitan” itu melihat bagaimana pendistribusian morfin secara global. Dimana, obat (pereda nyeri vital) yang didistribusikan ini tidak berjalan secara seimbang antara penggunaan dan kebutuhan medis.
Hal tersebut dikatakan sebagai suatu masalah dalam akses yang diberikan dalam pengkonsumsian obat-obatan esensial seperti morfin.
Oleh karena itu, dalam laporan tersebut dijelaskan bahwa dibutuhkan peningkatan dan perubahan dalam regulasi terkait penggunaan morfin melalui kebijakan yang berimbang.
Penggunaan Morfin
Pengekstraksian morfin sendiri berawal sejak tahun 1800-an. Dimana, bahan dasar dari obat ini sendiri berasal dari tanaman asli Eurasia yaitu opium poppy.
Pada masa tersebut, penggunaan morfin sendiri masih belum jelas manfaatnya dapat digunakan sebagai apa. Hingga memasuki tahun 1977, morfin pada akhirnya terdaftar dalam Model Obat Esensial (EML) WHO sebagai obat medis untuk meredakan nyeri.
Dikutip dari laporan “Tertinggal dalam Kesakitan”, morfin merupakan “obat esensial yang digunakan untuk meredakan nyeri akut atau kronis, sedang hingga berat, yang dipicu oleh penyebab seperti trauma besar, pembedahan, serangan jantung, dan kanker”.
Penggunaan morfin bisa dilakukan dengan penyuntikan atau oral dengan efek reaksi dari penggunaan yang berlangsung selama 3 sampai 6 jam.
Ketidakseimbangan Penggunaan Morfin
Dengan penggunaan morfin yang semakin meningkat dikarenakan adanya akses yang sangat mudah untuk mendapatkan obat tersebut, ditambah lagi dengan pendistribusian dengan harga yang sangat terjangkau, menjadikan akses tersebut menjadi sebuah ketidakseimbangan dalam penggunaannya.
Ketidakseimbangan penggunaan morfin ini tertera dalam laporan WHO yang menjelaskan terdapat perbedaan pada negara berpenghasilan tinggi dan negara berpenghasilan rendah.
Disebutkan bahwa terdapat perbedaan signifikan dalam akses setiap negara terhadap obat esensial seperti morfin.
Tidak seimbangnya pendistribusian obat nyeri, morfin disebutkan sebagai ‘ketidaksetaraan tersembunyi paling keji dalam kesehatan global’.
Yang dimana, berdasarkan data yang dikeluarkan oleh Komisi Lancet 2018, diketahui bahwa 10% negara terkaya memiliki 90% opioid setara morfin yang didistribusikan.
Simak selengkapnya di halaman berikutnya.