ANDALPOST.COM – Usia warga Korea Selatan menjadi satu atau dua tahun lebih muda karena Pemerintah Korsel baru saja mengeluarkan undang-undang baru, pada Rabu (28/06/2023).
Undang-undang tersebut berisikan penyelarasan dua metode penghitungan usia yang dulunya tradisional berasal dari negara tersebut, dan pergantian yang mengikuti standar internasional.
Undang-undang tersebut menghapus satu sistem tradisional yang menganggap warga Korea Selatan berusia satu tahun saat lahir, yakni menghitung waktu saat masih berada di dalam rahim.
Ditambah lagi, dengan perhitungan setiap orang menua satu tahun ialah saat hari pertama bulan Januari. Bukan pada hari ulang tahun mereka.
Peralihan ke penghitungan usia berdasarkan tanggal lahir mulai berlaku pada hari Rabu. Presiden Yoon Suk-yeol sangat mendorong perubahan itu ketika dia mencalonkan diri tahun lalu.
Dirinya menjelaskan bahwa metode penghitungan usia tradisional menciptakan “biaya sosial dan ekonomi yang tidak perlu”.
Misalnya, perselisihan muncul mengenai pembayaran asuransi dan penentuan kelayakan untuk program bantuan pemerintah.
Sebelumnya, metode perhitungan yang paling banyak digunakan di Korea adalah sistem “usia Korea” yang telah berusia berabad-abad.
Yakni, dimana seseorang berusia satu tahun saat lahir dan bertambah satu tahun pada tanggal 1 Januari. Artinya, bayi yang lahir pada 31 Desember akan berusia dua tahun keesokan harinya.
Perhitungan Usia Tradisional
Sistem “penghitungan usia” terpisah, yang juga secara tradisional digunakan di negara tersebut, menganggap seseorang sebagai nol saat lahir. Dan menambahkan satu tahun pada tanggal 1 Januari.
Ini berarti, misalnya, per 28 Juni 2023, seseorang yang lahir pada 29 Juni 2003 adalah 19 tahun menurut sistem internasional, 20 tahun menurut sistem “penghitungan usia”, dan 21 menurut sistem “umur Korea”.
Tiga dari empat warga Korea Selatan juga mendukung standardisasi ini, menurut jajak pendapat oleh perusahaan lokal Hankook Research pada Januari 2022. Anggota parlemen memilih untuk menghapus metode penghitungan tradisional Desember lalu.
Meskipun ada perpindahan, banyak undang-undang yang menghitung usia seseorang berdasarkan sistem tahun kalender “penghitungan usia” akan tetap ada.
Misalnya, orang Korea Selatan dapat membeli rokok dan alkohol dari tahun – bukan hari – mereka berusia 19 tahun. Metode penghitungan usia tradisional juga digunakan oleh negara-negara Asia Timur lainnya, tetapi sebagian besar telah meninggalkannya.
Jepang mengadopsi standar internasional pada tahun 1950 sementara Korea Utara mengikutinya pada tahun 1980-an.
Simak selengkapnya di halaman berikutnya.Korea Selatan Mulai Menggunakan Standar Internasional
Mulai hari Rabu (28/06/2023), semua wilayah yudisial dan administratif di negara tersebut akan mulai menggunakan standar internasional atau usia kalender, setelah Majelis Nasional mengumumkan langkah tersebut tahun lalu.
Hal Ini dimaksudkan untuk mengurangi kebingungan dan untuk mematuhi norma-norma global.
Meski sudah akan diterapkan dalam beberapa waktu mendatang, warga Korea Selatan tidak perlu memperbarui dokumen atau ID apa pun.
Hal tersebut karena usia yang digunakan untuk formulir pemerintah didasarkan pada sistem internasional. Seperti halnya untuk pensiun, menerima pensiun, dan pemungutan suara.
Wajib militer dan penerimaan sekolah mengikuti usia kalender yang memperhitungkan tahun lahir.
Contoh lain yang tetap akan memberlakukan aturan ini adalah pada toko yang menjual rokok hingga alkohol. Toko menggunakan usia kalender dan bukan “usia Korea” untuk memastikan seseorang berusia di atas 19 tahun.
“Kuncinya adalah ketika anak-anak memenuhi syarat untuk membeli rokok,” kata Gye Sang Hyuk, yang menjalankan toko serba ada di luar Seoul selama 20 tahun. Petugas tetap akan mengecek tahun lahir seperti biasa, ujarnya. (paa/lfr)