ANDALPOST.COM – Pita Limjaroenrat mengungkapkan tidak akan menyerah usai kekalahannya dalam pemungutan suara parlemen untuk posisi perdana menteri (PM) Thailand, Kamis (13/07/2023).
Diketahui, Pita hanya mendapat 51 suara di bawah ambang batas yang disyaratkan.
Pria berusia 42 tahun tersebut mengatakan partainya akan mengatur ulang strategi. Yakni, guna mengumpulkan dukungan yang diperlukan untuk memenangkan pemungutan suara berikutnya.
Rencananya pemungutan suara berikutnya digelar pada pekan depan.
Pita merupakan pemimpin Partai Move Forward yang memenangkan suara terbanyak dalam pemilihan umum Thailand pada 14 Mei lalu.
Sehingga, ia tidak melawan siapapun pada pemilihan PM Thailand, Kamis kemarin.
Namun, ia gagal mengumpulkan dukungan yang diperlukan dari 749 anggota legislatif bikameral Thailand, dengan sejumlah suara abstain dan suara menentangnya.
Aliansi delapan partai Pita menguasai 312 kursi di majelis rendah, tetapi membutuhkan 375 suara untuk dapat membentuk pemerintahan.
Ketika pemungutan suara selesai, Pita telah memenangkan 323 suara, termasuk 13 dari 249 anggota majelis tinggi yang berhaluan konservatif. Sekitar 182 legislator menentangnya sementara 198 abstain.
Menentang Move Forward
Banyak senator menentang agenda anti kemapanan Move Forward, yang mencakup rencana kontroversial untuk mengubah undang-undang larangan penghinaan terhadap monarki serta membatalkan peran militer dalam politik.
“Saya terima tapi saya tidak akan menyerah,” kata Pita kepada wartawan usai pemungutan suara.
“Saya tidak akan menyerah dan akan menggunakan waktu ini untuk mendapatkan lebih banyak dukungan,” tuturnya.
Pemungutan suara pada hari Kamis menandai momen penting bagi Thailand setelah keberhasilan pemilu yang mengejutkan dari Move Forward dalam pemilihan umum 14 Mei.
Tetapi, muncul kekhawatiran akan pembaruan ketidakstabilan politik di negara yang telah mengalami lebih dari puluhan kudeta militer dalam satu abad terakhir.
Kekalahan Pita
Kekalahan Pita di parlemen merupakan pukulan yang dihadapi politisi dan partai konservatif, dengan Mahkamah Konstitusi Thailand mengambil dua tuntutan hukum terhadap mereka menjelang pemilu.
Pengadilan setuju untuk meninjau pengaduan terhadap Move Forward atas rencana mengubah undang-undang terkait larangan penghinaan kepada monarki.
Pengumuman tersebut disampaikan hanya beberapa jam setelah KPU juga merekomendasikan agar Mahkamah mendiskualifikasi Pita dari parlemen.
Rekomendasi itu menyusul pemeriksaan kepemilikan saham Pita di sebuah perusahaan media.
Pasalnya, politisi tidak diperbolehkan memiliki saham media.
Namun, stasiun berita milik Pita tersebut sudah tidak mengudara sejak 2007 silam.
Pita juga menyebut saham bisnis itu diwarisi sang ayah.
Simak selengkapnya di halaman berikutnya.