ANDALPOST.COM – Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) dan Pemerintah Kota Surabaya tengah melakukan kolaborasi dalam rangka membangun Pusat Konservasi Bakau.
Kolaborasi tersebut telah dikonfirmasi melalui situs resmi pemerintah Indonesia pada Senin, (31/7/2023).
Tujuan dari kolaborasi tersebut didorong oleh profil Indonesia sebagai negara kepulauan dengan dua pertiga wilayahnya berupa perairan. Hal ini menjadi potensi luar biasa dalam cadangan perikanan.
Tidak hanya itu, data Kementerian Kelautan dan Perikanan turut mengatakan bahwa kekayaan pesisir Indonesia seperti hutan bakau atau mangrove yang memiliki potensi luar biasa.
Berdasarkan Peta Mangrove Nasional yang dirilis oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Indonesia memiliki hutan mangrove seluas 3.364.076 hektare.
Fokus Pemerintah
Melalui Peta Mangrove Indonesia tersebut juga terdapat klasifikasi hutan mangrove yang mengacu pada kondisi dan persentase tutupan tajuk.
Tutupan tajuk yang tertera pada Peta Mangrove Nasional tersebut diyakini memiliki kelebatan di atas 70 persen yang jumlahnya mencapai 3.121.239 ha (93 persen).
Kemudian, untuk mangrove dengan kelebatan sedang memiliki tutupan tajuk pada angka 30 persen hingga 70 persen yang luasnya 188.363 ha (lime persen).
Terakhir, mangrove dengan kelebatan rendah memiliki tutupan tajuk kurang dari 30 persen dengan luas 54.474 ha (dua persen).
Dengan tutupan tajuk hutan mangrove tersebut pemerintah Indonesia kini tengah berfokus pada rehabilitasi kawasan di tutupan tajuk sedang.
Fokus pemerintah Indonesia itu juga untuk mengidentifikasi sebarannya di dalam kawasan hutan dan di luar hutan. Hal ini dikarenakan hutan mangrove dengan kelebatan rendah tersebar di kawasan luar hutan dengan luas 29.910 ha.
Selain itu, hutan mangrove menjadi salah satu benteng alami pesisir yang terbaik untuk wilayah dengan pasang surut air laut.
Fungsi Hutan Mangrove
Fungsi hutan mangrove juga digunakan sebagai sumber daya laut pada sektor ekologis yang bergerak dalam sektor habitat binatang laut.
Sementara itu, hutan mangrove juga berfungsi dalam sektor ekonomis sebagai pemanfaatan kayu pepohonan untuk kayu bakar dan bahan pembuat arang.
Lebih lanjut, salah satu lokasi hutan mangrove yang tengah dilestarikan yaitu berada di kawasan lindung Pantai Timur, Kecamatan Gunung Anyar, Kota Surabaya, Jawa Timur. Hutan mangrove tersebut menjadi hutan pertama yang dikhususkan dalam pelestarian mangrove.
Keputusan pemerintah Indonesia dalam melestarikan hutan mangrove tersebut kemudian disampaikan kepada Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) yang sekarang dikenal sebagai BRIN.
Berdasarkan data BRIN, kehadiran pelestarian mangrove di Surabaya telah menambah jumlah kebun raya di tanah air menjadi 46 lokasi.
Kemudian, BRIN juga mengungkapkan bahwa pembangunan Kebun Raya Mangrove Surabaya telah dimulai sejak 2018.
Pembangunan tersebut merupakan kolaborasi antara Pemkot Surabaya, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), BRIN, dan Yayasan Kebun Raya Indonesia (YKRI).
Simak selengkapnya di halaman berikutnya.