ANDALPOST.COM – Budi Dalton, Sule, dan Mang Saswi dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas kasus dugaan penistaan agama pada Rabu (23/11/2022). Laporan tersebut, disampaikan oleh Ketua Aliansi MASYARAKAT Pecinta Rasulullah, Syahrul Rizal.
Diketahui, laporan itu didasari oleh video yang diunggah tiga tahun yang lalu. Di mana, dalam video tersebut Budi Dalton menyatakan bahwa Miras adalah singkatan dari minuman ‘rasulullah’.
Atas ucapannya itu, mereka diancam dengan pasal 28 Ayat 2 Juncto Pasal 45 Ayat 2, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
“Kata-kata miras adalah minuman rasulullah yang di-publish di kanal youtube, di mana Budi Dalton secara jelas dan sadar mengatakannya” ungkap Syahrul.
Selain itu, Budi Dalton, Sule, dan Mang Saswi juga dilaporkan dengan Pasal 156 Juncto. Serta, Pasal 156A Kitab Undang- Undang Hukum Pidana.
Syahrul menyebutkan ketiga nama tersebut dianggap menyinggung perasaan umat beragama, yaitu umat muslim.
“Nabi Muhammad selama hidupnya memerangi minuman keras itu,” imbuhnya.
Meskipun Sule dan Mang Saswi tidak ikut mengatakan hal tersebut. Tapi, dalam video yang disebar, mereka berdua tertawa mendengar Budi Dalton mengatakan perkataan yang dianggap sebagai penistaan agama tersebut.
“Mereka tertawa, artinya membenarkan dan mengiyakan pernyataan tersebut,” ujar Syahrul.
Permintaan Maaf Budi Dalton
Syahrul mengaku, baru melaporkan hal tersebut, karena baru mengetahui video itu dua hari yang lalu.
Sementara itu, budayawan Sunda, yang memiliki nama lengkap Budi Setiawan Garda Pandawa ini. Diketahui, telah mengunggah video klarifikasi di akun instagramnya @artgram sejak 10 November lalu.
Dalam Videonya yang berdurasi satu menit tersebut. Diketahui, berisi permintaan maaf Budi Dalton kepada PWNU Jawa Barat KH Juhadi Muhammad.
Unggahannya itu diberi caption, yang mengatakan bahwa ia bertanggung jawab dan meminta nasehat pada Ketua PWNU Jabar tersebut.
Kemudian dalam video tersebut, KH Juhadi Muhammad mengatakan kepada Budi bahwa kejadian ini harus dijadikan sebagai pelajaran.
Kita harus berhati- hati dengan narasi- narasi yang menyinggung, meskipun niatnya baik.
“Kita tidak tahu masyarakat umum menerimanya seperti apa,” ujarnya.
Simak selengkapnya di halaman berikutnya.