ANDALPOST.COM — Beberapa negara Eropa mengatakan mereka akan mengkaji kekhawatiran iPhone 12 yang disebut oleh lembaga regulator Prancis memancarkan terlalu banyak radiasi elektromagnetik. Keinginan negara di Uni Eropa tersebut dalam rangkaian mengikuti kebijakan yang dikeluarkan oleh Prancis beberapa hari sebelumnya.
Tiga negara Uni Eropa yang akan menyelidiki kasus dugaan adanya radiasi di perangkat milik Apple tersebut ialah Belgia, Belanda dan Jerman. Sejauh ini, tanggapan Apple belum ada yang menguap ke publik.
Regulator Perancis telah memberi waktu dua minggu kepada raksasa teknologi itu untuk menanggapi penyelidikannya, yang menurut pihak berwenang Jerman dapat mengarah pada tindakan di seluruh Eropa. Sementara Apple mengatakan, pihaknya telah memberikan bukti bahwa mereka mematuhi peraturan radiasi.
Badan Frekuensi Nasional Prancis (ANFR) pun mengatakan pada hari Selasa (12/9/2023) bahwa tes radiasi pada iPhone 12 lebih tinggi dari yang diizinkan. Penghentian penjualan di Perancis dapat menimbulkan efek bola salju, kata Menteri Ekonomi Digital Perancis Jean-Noël Barrot kepada surat kabar Le Parisien.
Tanggapan Pemerintah Belgia
ANFR kini akan membagikan temuannya kepada regulator di negara-negara anggota UE lainnya. Pemerintah Belgia telah menginstruksikan regulatornya untuk meninjau apakah iPhone 12, yang pertama kali dirilis pada tahun 2020, menimbulkan risiko kesehatan.
“Merupakan tanggung jawab saya untuk bereaksi dan memastikan bahwa semua warga kerajaan aman dan terlindungi dari potensi bahaya apa pun. Kesehatan adalah masalah yang tidak boleh diabaikan,” kata Menteri Digitalisasi Negara Belgia Mathieu Michel.
Ia mengatakan kepada Le Soir bahwa ia telah meminta regulator untuk memeriksa semua model Apple, diikuti oleh merek lain. Badan Infrastruktur Digital Belanda (RDI) pun mengatakan berdasarkan tes yang dilakukan di Perancis, tidak ada keraguan bahwa tingkat radiasi telah terlampaui.
Simak selengkapnya di halaman berikutnya.