ANDALPOST.COM — Amerika Serikat (AS) mengatakan pihaknya terganggu atas keputusan Rusia yang membatalkan ratifikasi perjanjian tahun 1996 yang melarang pengujian senjata nuklir, Sabtu (7/10/2023).
Utusan Rusia untuk Organisasi Perjanjian Pelarangan Uji Coba Nuklir Komprehensif (CTBTO), Mikhail Ulyanov, mengatakan Moskow akan mencabut ratifikasi perjanjian tersebut.
Pengumuman Ulyanov menambah pemicu ketegangan antara kekuatan senjata nuklir terbesar di dunia. Di tengah invasi Rusia ke Ukraina dan dukungan militer AS untuk Kyiv.
“Rusia berencana untuk mencabut ratifikasi [yang terjadi pada tahun 2000] Perjanjian Pelarangan Uji Coba Nuklir Komprehensif (CTBT),” terang Ulyanov.
“Tujuannya adalah untuk sejajar dengan AS yang menandatangani perjanjian tersebut, namun tidak meratifikasinya. Pencabutan bukan berarti niat untuk melanjutkan uji coba nuklir,” sambungnya.
Meskipun Washington menandatangani namun belum meratifikasi CTBT, tapi AS telah menerapkan moratorium uji ledakan senjata nuklir sejak tahun 1992.
Menanggapi pengumuman Rusia, Departemen Luar Negeri AS mengatakan pihaknya terganggu dengan tindakan tersebut.
“Kami terganggu dengan komentar Duta Besar Ulyanov di Wina hari ini,” kata juru bicara Departemen Luar Negeri AS dalam sebuah pernyataan.
“Langkah seperti ini yang dilakukan oleh negara pihak manapun tidak perlu membahayakan norma global terhadap uji coba bahan peledak nuklir,” kata Departemen Luar Negeri.
“Rusia tidak boleh menggunakan pengendalian senjata dan retorika nuklir yang tidak bertanggung jawab dalam upaya yang gagal untuk memaksa negara lain,” tambahnya.
AS menduga rencana Moskow untuk menarik diri dari ratifikasi perjanjian tersebut bertujuan untuk menekan Washington dan negara-negara lain yang mendukung Ukraina melawan pasukan Rusia.
Putin Buka Suara
Pernyataan Ulyanov muncul sehari setelah Presiden Rusia Vladimir Putin mengatakan Moskow dapat menilai kembali ratifikasi perjanjian tersebut.
Berbicara di sebuah forum dengan para ahli luar negeri, Putin mencatat AS telah menandatangani. Namun, belum meratifikasi perjanjian larangan uji coba nuklir tahun 1996.
Simak selengkapnya di halaman berikutnya.