ANDALPOST.COM — Sebuah video menunjukkan seorang Warga Negara Indonesia (WNI) di Taipei, Taiwan, menerima surat suara Pemilu 2024 viral di media sosial pada Selasa (26/12/2023).
Video tersebut menunjukkan seorang pria sedang membuka amplop berisi dua surat suara, masing-masing untuk Pemilihan Presiden (Pilpres) dan Pemilihan Legislatif (Pileg).
Pria tersebut mengatakan bahwa ia menerima surat suara tersebut pada hari Senin (25/12/2023).
Ia mengaku terkejut karena surat suara tersebut sudah diterimanya lebih awal, yakni sebelum masa pemungutan suara yang dijadwalkan pada 14 Februari 2024 mendatang.
Video tersebut pun mendapat tanggapan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI. Dalam siaran persnya, KPU mengakui bahwa surat suara untuk pemilih di Taipei sudah dikirimkan lebih awal, yakni pada tanggal 18 dan 25 Desember 2023.
“Amplop dan surat suara yang dikirimkan pada gelombang pertama dari PPLN kepada pemilih itu 18 Desember 2023 sebanyak 929 amplop, di dalam 1 amplop terdapat 2 jenis surat suara yaitu surat suara presiden dan DPR RI,” tutur Ketua KPU RI, Hasyim Asy’ari.
Pada gelombang kedua, yakni 25 Desember 2023 PPLN Taipei Kembali mengirimkan 30.347 amplop lembar suara kepada pemilih. Dengan demikian keseluruhan yang telah didistribusikan ke pemilih sebanyak 31.276 untuk jenis surat suara Pilpres dan Legislatif.
“Kami mengakui bahwa surat suara untuk pemilih di Taipei sudah dikirimkan lebih awal,” Hasyim.
“Hal ini dikarenakan PPLN Taipei meminta surat suara untuk dikirimkan lebih awal agar bisa didistribusikan ke pemilih dengan lebih cepat,” tegasnya.
Simak selengkapnya di halaman berikutnya.