ANDALPOST.COM – Holding Industri Pertambangan, MIND ID, berhasil mendapatkan penghargaan Anugerah Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup (PROPER) kategori Emas dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLKH), pada Kamis (29/12/2022).
MIND ID mendapatkan Empat PROPER Emas melalui kinerja anggotanya yaitu PT Bukit Asam Tbk – Unit Pelabuhan Tarahan, PT Inalum (Persero), PT Timah Tbk unit Metalurgi Kundur, dan PT Timah Tbk unit Metalurgi Muntok.
Keempat perusahaan tersebut telah berhasil melakukan pengelolaan lingkungan lebih dari yang seharusnya dan melaksanakan inovasi sosial di wilayah operasionalnya.
Apa Saja Penghargaannya?
Selain mendapatkan penghargaan Proper Emas, Grup MIND ID juga mendapatkan 7 PROPER Hijau, dan 11 PROPER Biru. Mereka mendapatkannya melalui kinerja dari PT Antam Tbk, PT Bukit Asam Tbk, PT Inalum (Persero), PT Timah Tbk, PT Vale Tbk.
Penghargaan Emas tersebut diserahkan langsung oleh Wakil Presiden Ma’ruf Amin di Istana Wakil Presiden, Jakarta Pusat, pada Kamis (29/12/2022). Penyerahan penghargaan juga didampingi oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya.
Dalam sambutannya, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan menyampaikan apresiasinya kepada perusahaan yang telah berkontribusi secara maksimal untuk turut andil dalam menjaga lingkungan dan alam Indonesia.
Menurutnya, PROPER merupakan program pemerintah yang baik sebagai penilaian dan apresiasi atas kinerja dan perlindungan terhadap lingkungan sekitar.
“PROPER merupakan program penilain terhadap kinreja lingkungan perushaaan atas upaya perlindungan dan pengelolaan lingkungan. Dengan tujuan untuk mendorong dunia usaha dapat meningkatkan kinerja pengelolaan lingkungan,” katanya.
Apa itu Penghargaan PROPER Emas?
PROPER Emas sendiri merupakan penghargaan tertinggi yang dianugerahkan kepada perusahaan yang telah teruji menerapkan beberapa sistem untuk lingkungan.
Beberapa penerapannya seperti efisiensi energi dan energi baru terbarukan, efisiensi penggunaan air dan penurunan beban pencemaran air.
Selain itu, mereka juga menilai bagaimana perusahaan menjaga sumber daya alam dan keanekaragaman hayati yang ada di lingkungannya, serta pengurangan dan pemanfaatan limbah industri.
Selain aspek energi dan lingkungan, faktor lainnya yang juga turut serta dalam penilaian yaitu kepuasan karyawan. Termasuk pemberdayaan masyarakat dan inovasi sosial juga menjadi salah satu aspek dalam penilaian kinerja PROPER perusahaan.
Siti Nurbaya juga melaporkan bahwa pada tahun ini Kementerian Lingkungan hidup dan Kehutanan telah melakukan penilaian kepada 3200 unit entitas perusahaan.
Simak selengkapnya di halaman berikutnya.