ANDALPOST.COM – Jelang Pemilu Serentak 2024, Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu mengingatkan pentingnya independensi wartawan. Ninik mengatakan dalam melaksanakan tugas-tugas jurnalistik, fungsi pers sebagai pilar keempat demokrasi. Hal tersebut ia sampaikan dalam seminar bertajuk “Pers dan Pemilu Serentak 2024”, Kamis (26/1).
Dalam kesempatan tersebut, Dewan Pers berharap agar media melakukan kerja jurnalistik sesuai dengan aturan yang berlaku. Aturan tersebut di antaranya melakukan cover both sides, check and recheck serta memisahkan antara fakta dan opini.
Selaras dengan itu, Ninik menegaskan bahwa Dewan Pers bertugas untuk memastikan terjaganya kemerdekaan dan independensi pers.
“Pers dituntut independensinya, dan Dewan Pers punya tugas penting untuk mengawal kemerdekaan dan independensi pers,” kata Ninik.
Adapun untuk mewujudkan hal tersebut Ninik mengatakan butuh peran serta dari semua lapisan masyarakat. Hal ini karena jumlah personel Dewan Pers hingga saat ini masih minim dibanding jumlah jurnalis dan media yang harus dikawal.
“Wartawan dan media kita untuk seluruh Indonesia sekarang ini, yang mengikuti pendataan kurang lebih 1.700-an, yang masuk 3.000-an. Tapi yang tersebar, lebih dari 40 ribu. Bahkan data dari Kominfo mengidentifikasi lebih dari 80 ribu,” jelas Ninik.
Pers Memiliki Peran Penting dalam Demokrasi Indonesia
Ninik juga mengingatkan kembali bahwa profesi wartawan memiliki peran penting dalam demokrasi Indonesia. Oleh karena itu, ia menyampaikan agar dalam melaksanakan kerja jurnalistik, para wartawan tetap berpegang teguh pada kaidah-kaidah yang berlaku.
Simak selengkapnya di halaman berikutnya.