ANDALPOST.COM – Undangan pernikahan kini semakin dibuat mudah dengan adanya kemajuan teknologi. Saat ini, siapapun bisa mengundang kerabatnya dengan hanya menyebarkan undangan digital berupa link yang akan menuju ke laman website undangan pernikahan.
Tidak seperti undangan berbasis kertas, undangan pernikahan digital ini juga memiliki poin plus, yakni desain undangan digital tampak eksklusif, menarik, dan tentunya dapat menjaring tamu undangan secara efektif.
Namun, siapa sangka jika undangan pernikahan digital itu dimanfaatkan oleh oknum untuk melakukan kejahatan. Baru-baru ini terdapat informasi yang tidak mengenakan mengenai modus baru pembobolan rekening.
Ternyata modus tersebut sudah menelan beberapa korban. Salah satu korban yang baru-baru ini ramai diberitakan adalah seorang warga Kupang, NTT yang bernama Derasmus Kenpolo.
Tabungannya raib begitu saja setelah ia mengklik link undangan pernikahan yang diterima melalui WhatsApp. Uang sejumlah Rp 14 Juta yang baru saja ia pinjam dari Bank BRI di Kupang hilang begitu saja.
Awalnya, ia mengajukan kredit dengan jumlah uang seperti di atas untuk mengembangkan usaha bengkel las yang sedang ia rintis.
Namun, sayangnya uang tersebut hilang seketika setelah sang istri membuka link undangan pernikahan yang mereka terima dari nomor yang tidak dikenal.
Tidak lama setelah masuk ke website undangan digital tersebut, mereka mendapat pesan dari aplikasi Brimo mengenai aktivitas transfer dari rekening mereka ke sejumlah nomor rekening. Tentunya rekening tujuan tidak diketahui alias asing.
Menurut informasi yang didapatkan, sandi mereka pun telah diubah oleh sang pelaku kejahatan. Setelah dicek melalui ATM, saldo yang tersisa hanyalah Rp 25.000.
Derasmus kemudian berkonsultasi kepada kantor BRI mengenai kejadian yang menimpanya. BRI kemudian memberikan jawaban bahwa rekening mereka telah dibobol lantaran nomor OTP berhasil diberikan oleh sang pelaku.
Namun, Derasmus meyakinkan bahwa mereka hanya membuka link undangan pernikahan dan akhirnya uang dalam mereka raib begitu saja.
Setelah berkonsultasi ke kantor BRI, Derasmus kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Kupang Kota dengan harapan mendapatkan bantuan dari pihak yang berwenang.
Laporan tersebut kemudian diterima dan pihak Polresta berharap mampu mengungkapkan pelaku penipuan itu agar kejadian serupa tidak menimpa korban lain.
Simak selengkapnya di halaman berikutnya.