ANDALPOST.COM – Brazil telah menenggelamkan kapal induk beracun bernama Sao Paulo di Samudera Atlantik, Sabtu (4/2).
Tak hanya beracun, kapal induk tersebut juga diketahui sudah berusia tua.
“Penenggelaman yang direncanakan dan dikendalikan terjadi pada sore hari, sekitar 350 km (220 mil) di lepas pantai Brasil di Samudra Atlantik.”
“Dengan perkiraan kedalaman 5.000 meter (16.000 kaki)” terang Angkatan Laut Brasil.
Sebelum diledakkan, Brazil terlebih dulu menemukan pelabuhan yang bersedia menjadi tempat peledakan kapal Sao Paulo.
Diketahui, peledakan tersebut disebabkan karena kondisi strukturalnya.
Alhasil, negara Brazil kehilangan beberapa juta dolar hasil baja yang dapat didaur ulang serta logam lainnya.
Di sisi lain, diperkirakan 760 ton asbes berbahaya serta lebih dari 300 ton bahan yang terkontaminasi dengan PCB atau bifenil poliklorinasi.
Selain itu, kapal tua Sao Paulo juga mengandung tonase atau tambahan serta logam berat.
Sehingga, dengan kandungan kimia tersebut, dapat dipastikan akan mencemari ekosistem laut di area pembuangan.
Kendati begitu, ahli lingkungan yang telah bekerja untuk mendaur ulang kapal merasa khawatir atas keputusan Brazil itu.
Tragedi Lingkungan
Pasalnya, mereka menganggap pembuangan bangkai kapal merupakan tragedi lingkungan.
Lantaran logam berat atau PCB akan terus larut ke dalam laut hingga di masa mendatang.
Lebih lanjut, Basel Action Network (BAN) meminta Presiden Brazil Luiz Inacio Lula da Silva untuk mengatasi kerusakan lingkungan yang akan timbul atas peledakan Sao Paulo.
“Kami terkejut karena kami telah meminta Angkatan Laut Brasil untuk mengembalikan kapal ke pangkalan angkatan laut selama berbulan-bulan.”
“Sekarang menjadi jelas bahwa mereka lebih suka mencemari lingkungan dan kehilangan jutaan dolar untuk menghindari pemeriksaan lebih lanjut atas isi sebenarnya dari kapal,” beber Direktur BAN, Jim Puckett.
Sementara itu, platform Pemecah Kapal LSM, sebuah koalisi organisasi lingkungan, buruh dan hak asasi manusia (HAM), menggambarkan peledakan Sao Paulo sebagai kejahatan lingkungan yang disponsori negara.
Mereka juga meyakini kandungan logam berat serta PCB dalam kapal kian merusak ekosistem laut.
Simak selengkapnya di halaman berikutnya.