ANDALPOST.COM – Menteri Sosial Tri Rismaharini bersama Kementerian PUPR meresmikan Rumah Susun (rusun) Sentra Terpadu Pangudi Luhur (STPL) Bekasi, Jumat (10/2).
Rusun yang dibangun dengan anggaran 34,5 milyar ini memiliki lima lantai pada satu tower, dengan total 93 unit rumah.
“Unitnya tipe 24 sudah dilengkapi mebel. Dari 93 unit, 5 di antaranya unit untuk difabel. Sisanya 88 unit reguler. Ini dapat menampung 362 orang,” jelas Dirjen Perumahan PUPR Iwan Supriyanto.
Rampung secara fisik konstruksi pada 2021, rusun ini ditujukan bagi masyarakat yang telah dipastikan tidak memiliki tempat tinggal.
Risma menjelaskan tujuan pembangunan Rusun STPL bukan hanya agar masyarakat yang dituju memiliki hunian. Lebih dari itu agar mereka bisa menerima bantuan Pemerintah.
“Saya pernah datang ke kolong jembatan. (Ternyata) mereka di sana belum pernah menerima bantuan apapun dari Pemerintah. Itu karena mereka tidak punya data kependudukan sama sekali,” ceritanya sambil terisak.
Risma menceritakan kalau upaya mengurus kependudukan masyarakat tersebut pernah dilakukan. Hanya saja, membutuhkan alamat tinggal tetap.
“Mereka nggak punya alamat tetap. Kami coba akali dengan menggunakan alamat LKS. Ternyata banyak ditentang juga. Ada RT/RW yang tidak bisa menerima,” kisahnya.
“Akhirnya keluar ide ini. Tidak mudah juga meyakinkan Pemerintah Kota Bekasi untuk menggunakan aset (tanah) untuk rusun,” terang Risma.
Risma mengatakan awal idenya bersambut, Menteri PUPR menawarkan pembangunan rusun dengan tipe unit 36.
Namun, ia meminta untuk dibuatkan tipe unit 24 agar bisa mengakomodir lebih banyak unit.
“Saya bilang cukup dibuatkan tipe unit 24. Kami butuh lebih banyak. Kalau tipe 36 mungkin satu tower hanya bisa mengisi 70-an KK,” ujarnya.
Rusun STPL Bekasi Disewakan Rp10.000 per Bulan
Segera setelah peresmian Risma mengatakan akan melakukan pendataan ulang bagi calon penghuni Rusun STPL Bekasi.
“Saat ini mereka sudah punya alamat. Kami akan data, sehingga mereka bisa menerima bantuan Pemerintah yang seharusnya memang hak mereka,” ucapnya.
Risma juga menegaskan kepada calon penghuni yang hadir untuk tidak memindahtangankan rusun dengan biaya sewa Rp10.000 per bulan ini.
Simak selengkapnya di halaman berikutnya.