Anak muda boleh pandai beretorika, tapi juga harus sadar untuk mewujudkan kemakmuran dan kesejahteraan rakyat yang menjadi cita-cita – Sutan Syahrir
ANDALPOST.COM – Pemilu serentak yang akan diadakan pada tahun 2024 akan menjadi sebuah pesta demokrasi bagi seluruh masyarakat Indonesia.
Dalam momen tersebut, masyarakat akan berkontribusi dengan memberikan hak suaranya dalam memilih.
Keterlibatan dalam pemilu serentak tidak bisa terlepas dari pentingnya penggunaan setiap hak pilih oleh sebuah warga negara, khususnya para generasi muda.
Dalam Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) yang telah diterima dari Kementerian Dalam Negeri pada Desember 2022, telah diverifikasi bahwa terdapat 204 juta penduduk potensi pemilih pada pemilu 2024.
Mengapa Generasi Muda bisa Menjadi Bagian Penting dalam Proses Pemilihan?
Diterangkan bahwa, jumlah DP4 tersebut merupakan WNI yang diperkirakan berusia 17 tahun dan bukan TNI/Polri ketika berlangsungnya pemilu.
Dengan jumlah potensi pemilih yang besar dari para generasi muda Indonesia, hal ini akan memberikan kontribusi yang sangat berpengaruh ketika berlangsungnya pemilu serentak 2024.
Dengan demikian, kesadaran akan hak yang dimiliki warga merupakan hak yang sangat fundamental bagi seluruh generasi muda di era sekarang ini.
Di mana, menggunakan hak yang dimiliki untuk menentukan pilihan dalam pemilu merupakan satu langkah besar untuk menentukan masa depan bangsa.
Pada dasarnya, dominasi para pemilih muda dalam hal ini, dapat menjadi sebuah keuntungan. Berbekal pemikiran cerdas dan kritis dari para kaum millennial dapat membantu proses kualifikasi para calon dalam pemilu 2024.
Terlebih generasi muda dapat mempelajari lebih dalam setiap visi dan misi dari para calon untuk melihat potensi dari setiap calon.
Simak selengkapnya di halaman berikutnya.