ANDALPOST.COM – Pembahasan mengenai pengesahan pelegalan pil aborsi masih menjadi hal yang sangat hangat diperbincangkan dengan memicu tanggapan pro maupun kontra dari para masyarakat. Di Amerika sendiri dua kubu besar terbentuk untuk menanggapi isu terseut antara setuju maupun tidak setuju dalam pendistribusian pil aborsi tersebut.
Di sisi lain, negara Argentina mulai mengembangkan obat atau pil aborsi mereka. Argentina merupakan negara Amerika Latin pertama yang memberikan perizinan dalam pendistribusian rejimen aborsi dua pil yang merupakan pil yang sangat ditentang dalam perdebatan di Amerika Serikat.
Negara Bagian AS
Salah satu negara bagian di AS yakni, Carolina Utara dan Nebraska mengambil undang-undang terpisah untuk membatasi aborsi yang terjadi di kedua negara bagian tersebut.
Dimana, Carolina Utara, yang badan legislatif negara bagian tersebut dikuassai oleh Partai Republikan. Mereka memilih untuk mengesampingkan veto yang dikeluarkan oleh Gubernur Demokrat Roy Cooper dalam RUU mengenai larangan terhadap sebagain besar aborsi. Larangan tersebut berlaku ketika sudah mencapai 12 minggu, yang memungkinkan keputusan tersebut akan dijadikan undang-undang.
Sementara di Nebraska, larangan yang dilakukan direncanakan untuk lebih dipersempit dengan larangan melakukan aborsi setelah mencapai enam minggu kehamilan.
Larangan aborsi pada dasarnya sudah diberlakukan 14 negara bagian yang ada di Amerika Serikat. setelah adanya penetapan Mahkamah Agung, menurut Institut Guttmacher, sebuah kelompok penelitian advokasi hak aborsi.
Di negara tersebut proses pelegalan pil aborsi diwarnai pro dan kontra. Terdapat banyak aktivis anti aborsi di Amerika Serikat yang menuntut pelarangan akan pendistribusian mifepristone. Sementara itu disisi yang juga berlawanan, beberapa aktivis yang memperjuangkan hak-hak reproduksi menyarankan bahwa aborsi adalah bagian diri pilihan bagi seorang wanita untuk dilakukan kepada tubuhnya sendiri.
Pengembangan Pil Aborsi di Argentina
Penegasan hak-hak reproduksi di Argentina semakin terlihat dengan jelas. Ketika negara tersebut mulai legalkan penjualan aborsi kepada para wanita yang ingin mengugurkan kandungan mereka.
Pergeseran perluasan hak reproduksi Argentina dilihat dari kebijakan yang dikeluarkan pada tahun 2020. Mengenai kelonggaran bagi perilaku aborsi akan dilegalkan dalam masa kehamilan yang mencapai 14 minggu.
Dengan dimulainya Argentina untuk melakukan penjualan terhadap pil aborsi, dampak tersebut ternyata telah meluas ke beberapa negara Amerika Latin lainnya. Meksiko, Kolombia, dan Chili, juga memberikan akses untuk dilakukannya aborsi pada beberapa tahun terakhir.
Simak selengkapnya di halaman berikutnya.