ANDALPOST.COM — Miliarder Elon Musk sedang diselidiki oleh Komisi Sekuritas dan Bursa atas pengambilalihan raksasa media sosial Twitter senilai $44 miliar (Rp 688 Triliun) tepatnya pada tahun lalu. Menurut pengajuan pengadilan pada hari Kamis (5/10/2023) di mana agensi tersebut berusaha memaksa Musk untuk bersaksi.
Investigasi tersebut menyangkut apakah Musk melanggar undang-undang sekuritas federal sehubungan dengan pembelian sahamnya di Twitter pada tahun 2022.
Di mana kemudian diganti namanya menjadi X oleh Musk. Serta pernyataan dan pengajuan SEC yang dia buat sehubungan dengan kesepakatan tersebut.
SEC mengatakan, pihaknya memanggil Musk pada Mei 2023 yang mengharuskannya memberikan kesaksian di kantor SEC di San Francisco. Lalu Musk telah setuju untuk hadir bulan lalu.
Namun dua hari sebelumnya Musk mengajukan “beberapa keberatan palsu” dan mengatakan kepada SEC bahwa dia tidak akan hadir. Musk juga menolak usulan SEC untuk melakukan deposisi di Texas pada bulan Oktober atau November.
Salah satu hal yang membuat Elon Musk keberatan ialah karena SEC mencoba “melecehkannya”. Saat ini penasihat Elon Musk pun memerlukan waktu untuk meninjau materi yang mungkin relevan dalam biografi Musk yang diterbitkan bulan lalu, kata SEC.
“SEC telah mengambil kesaksian Tuan Musk berkali-kali dalam penyelidikan yang salah arah ini – sudah cukup,” kata Alex Spiro, pengacara Musk dalam sebuah pernyataan.
Meski begitu, seorang juru bicara SEC menolak berkomentar di luar pengajuan publik.
Kronologi Kasus Musk
Musk mengakuisisi Twitter tahun lalu setelah awalnya membangun saham minoritas yang besar di platform media sosial tersebut. Di mana diduga gagal diungkapkan pada waktu yang tepat.
Dalam sebuah pernyataan, SEC mengatakan pihaknya sedang mencari kesaksian Musk untuk mendapatkan informasi yang belum dimiliki SEC yang relevan dengan penyelidikannya yang sah dan sah.
Jika berbicara tentang Musk dan SEC, dunia mungkin telah siap dengan panasnya hubungan mereka.
Simak selengkapnya di halaman berikutnya.