Berdasarkan hasil interogasi tersebut, Susianto menyatakan bahwa pembunuhan tersebut didasarkan oleh penilaian sang anak. Ia menganggap bahwa ibunya telah melakukan hal yang sesat yaitu membaca Al-Quran sendirian.
“Menurut keterangan kepada petugas, usai diamankan dan dilakukan perawatan. Dia mengatakan barang siapa yang mengaji dengan sendirian itu tidak boleh atau sesat dan halal darahnya.” jelas Susianto.
Pelaku Bunuh Diri di Penjara
Ia juga menambahkan bahwa saat ini pelaku telah meninggal dunia karena membenturkan kepalanya ke dinding penjara berkali – kali.
Beberapa aparat sempat melarikannya ke rumah sakit namun nyawanya tidak tertolong dan akhirnya meninggal dunia.
“Usai membenturkan kepalanya, pelaku sempat dibawa petugas Polsek ke rumah sakit. Namun nyawa pelaku tidak tertolong lagi dan akhirnya meninggal dunia.” tutur Susianto.
Susianto menjelaskan hal ini agar masyarakat tidak berasumsi bahwa pelaku meninggal karena ditembak oleh aparat kepolisian. Melainkan karena bunuh diri, seperti yang telah disebutkan sebelumnya. Hal tersebut lantaran kepolisian sempat melakukan penembakan terhadap pelaku karena melakukan perlawanan.
“Dimana setelah berhasil diamankan, tersangka dibawa ke rumah sakit untuk diobati. Selesai dibawa ke polsek untuk dimintai keterangan sekaligus melengkapi administrasi penyidikan, termasuk persiapan untuk pembantaran tersangka. Dan saat tersangka diistirahatkan di ruang sel tubuhnya pucat dan mulutnya berbuih, selanjutnya dibawa kembali ke rumah sakit, namun tidak lama kemudian nyawanya tidak tertolong.” jelas Susianto. (rge/zaa)