Terima Notifikasi Berita Terkini. 👉 Join Telegram Channel.

AS Kecam Manuver Agresif Beijing di Laut China Selatan

Fotografi udara menunjukkan Pulau Thitu yang diduduki Filipina, juga dikenal sebagai Pag-asa, di Laut Cina Selatan. (Foto: Eloisa Lopez/Reuters)

ANDALPOST.COM — Amerika Serikat (AS) menuduh jet tempur Beijing melakukan manuver agresif yang tidak perlu terhadap salah satu pesawatnya. Selama penerbangan di atas Laut China Selatan.

Laut China Selatan sendiri merupakan wilayah yang disengketakan lantaran kepentingan strategis serta signifikan.

Dalam pernyataan tertulis pada Selasa (30/5/2023), Komando Indo-Pasifik AS, cabang angkatan bersenjata yang mengawasi kawasan itu mengatakan, pesawatnya tengah melakukan operasi aman dan rutin di wilayah udara internasional saat dicegat oleh jet J-16 China.

Pilot J-16 langsung menghadang RC-135, memaksa pesawat AS untuk terbang melalui turbulensinya.

“Kami berharap semua negara di kawasan Indo-Pasifik menggunakan wilayah udara internasional dengan aman dan sesuai dengan hukum internasional,” terang pernyataan tersebut.

Sebuah video yang dirilis bersamaan dengan pernyataan tersebut memperlihatkan bagian dalam kokpit pesawat Angkatan Udara AS, saat sebuah jet tempur mendekat dari satu sisi, membumbung tinggi di atas awan.

Saat berputar dan lewat di depan hidung pesawat Angkatan Udara, video bergetar karena kekuatan aliran udaranya.

Jalan pintas yang sempit dan pernyataan AS selanjutnya adalah tit-for-tat terbaru di Laut China Selatan. Di mana China telah membuat klaim teritorial yang luas, mencakup sebagian besar wilayah tersebut.

Kontroversi China

Namun, AS berpendapat klaim semacam itu dapat melanggar kedaulatan negara lain di wilayah tersebut. 

Fotografi udara menunjukkan Pulau Thitu yang diduduki Filipina, juga dikenal sebagai Pag-asa, di Laut Cina Selatan. (Foto: Eloisa Lopez/Reuters)

Salah satu negara tersebut ialah Filipina yang mengajukan petisi pada tahun 2013 ke Permanent Court of Arbitration di Den Haag, Belanda, untuk mengadili masalah itu.

Sementara China menolak untuk berpartisipasi dalam persidangan. Pengadilan akhirnya menemukan pada tahun 2016 bahwa klaimnya atas Laut China Selatan tidak memiliki dasar hukum internasional.

Setelah putusan itu, AS telah meminta China untuk menghentikan perilaku provokatifnya di Laut China Selatan. Lalu mengonfirmasi bahwa mereka berkomitmen pada tatanan maritim berbasis aturan yang menghormati hak semua negara, besar dan kecil.

Namun AS, China, dan sekutunya terus berpatroli di perairan yang diperebutkan itu. Sehingga, menyebabkan banyak intersepsi dan tabrakan yang nyaris meleset.

Simak selengkapnya di halaman berikutnya.