Terima Notifikasi Berita Terkini. 👉 Join Telegram Channel.

AS Menuntut Israel untuk Hentikan Kekerasan terhadap Rakyat Palestina

AS Menuntut Israel untuk Hentikan Kekerasan terhadap Rakyat Palestina
Militer Israel melakukan tindak kekerasan pada warga sipil Palestina di West Bank | Sumber: Arab News

ANDALPOST.COM – Amerika Serikat (AS) meminta Israel untuk mengevaluasi ulang tindakan kekerasan yang telah mereka lakukan kepada rakyat Palestina setelah kasus penembakan terhadap anak balita berusia dua tahun, pada Rabu, (7/6/2023). 

Tuntutan Amerika Serikat (AS) terhadap Israel tersebut dilatarbelakangi oleh Mohammed Al-Tamimi yang tertembak di kepala dan meninggal dunia pada hari Senin kemarin. 

“Kami mengekspresikan duka cita kami kepada keluarga Mohammed Al-Tamimi. Kami telah mendorong Israel untuk mengevaluasi ulang seluruh tindak kekerasan yang melibatkan warga sipil sebagai korban ,” ucap pihak Kantor Urusan Palestina Amerika Serikat dalam sebuah pernyataan kemarin.

“Dan kami memanggil pemimpin Israel dan Palestina untuk bertanggung jawab agar menyelesaikan segala konflik,” lanjutnya.

Pada hari Senin kemarin, Mohammed, balita yang belum menyentuh umur tiga tahun itu telah tertembak di bagian kepala. Hal itu menyebabkan ia meninggal dan ayahnya yang berusia 40 tahun terluka. 

Tertembaknya ayah dan anak itu diketahui terjadi setelah mereka diserang oleh militer Israel yang berada di dekat rumah mereka di Desa Nabi Saleh, West Bank, Palestina. Keduanya tengah duduk di dalam mobil yang terparkir di depan rumahnya untuk pergi mengunjungi kerabat mereka. 

Sang ayah, Haitham Al-Tamimi mengalami luka tembak di sekitar bahu dan lengannya. 

Pernyataan Kementerian Luar Negeri Palestina 

Akibat dari meninggal dunianya Mohammed Al-Tamimi ini, Kementerian Luar Negeri Palestina turut buka suara. Pihak Kementerian mengutuk Israel yang telah membunuh anak-anak Palestina sejak awal tahun 2023. 

“Israel memiliki tanggung jawab untuk pembunuhan 28 anak-anak Palestina yang terjadi sejak awal tahun,” ucap pihak Kementerian Luar Negeri Palestina. 

Pernyataan yang dikeluarkan oleh pihak Kementerian Luar Negeri Palestina itu juga merupakan sebuah panggilan kepada Investigator Internasional. 

Simak selengkapnya di halaman berikutnya.