ANDALPOST.COM – Claustrophobia merupakan suatu bentuk rasa takut atau cemas ruangan sempit dan tertutup.
Dalam penjelasan melalui website Alodokter, yang bekerja sama dengan Kementerian Kesehatan, mereka menjelaskan arti dari gejala Claustrophobia.
“Claustrophobia termasuk dalam salah satu jenis fobia spesifik, seperti fobia darah atau fobia laba-laba,” jelas Alodokter.
Menurut penjelasan Alodokter juga, hingga saat ini masih belum diketahui apa dan bagaimana penyebab pasti dari seseorang yang mengidap claustrophobia.
Akan tetapi, rasa trauma akan suatu kejadian bisa menjadi salah satu penyebab seseorang menghadapi fobia jenis ini.
Di mana, ketika seseorang pernah mengalami situasi dikurung dalam tempat yang sempit, ataupun pernah di-bully juga dapat menjadi salah satu penyebab seseorang memiliki claustrophobia.
Selain itu, claustrophobia sendiri dapat dipicu oleh berbagai macam hal, dengan pemicu yang berbeda-beda dari semua orang yang mengalaminya.
Hal tersebut didasari oleh pendefinisian “ruang sempit” itu sendiri, cenderung berbeda-beda bagi setiap orang.
Adapun, dijelaskan bahwa ruangan-ruangan sempit yang pada umumnya, dapat memantik rasa takut. Ditambah, cemas orang yang memiliki claustrophobia seperti, mobil yang berukuran kecil, tempat cuci mobil otomatis, terowongan, hingga bilik toilet umum.
Selain tempat-tempat tersebut, ada pula suatu situasi yang bisa memicu claustrophobia. Misalnya, ketika seseorang berada dalam suatu ruangan berukuran kecil tanpa jendela, berada dalam lift yang sangat sesak, dan ketika menjalani pemeriksaan MRI atau CT scan.
Perawatan Penderita Claustrophobia
Para penderita Claustrophobia, diharapkan mendapatkan penanganan profesional apabila proses berjalannya fobia sudah sangat mengganggu kehidupan sehari-hari.
Dikutip dari Alodokter, untuk melakukan diagnosis pada para penderita claustrophobia. Para dokter biasanya akan melakukan DSM-5 (The Diagnostic and Statistical Manual of Mental Disorders, 5th) sebagai lanjutan proses penegakan diagnosis.
Sebagaimana demikian, perlu diketahui gejala tersebut. Seorang pribadi dapat dikatakan menderita claustrophobia jika mengalami kondisi di bawah ini:
- Jangka waktu berjalannya ketakutan pada tempat sempit sudah berlangsung lebih dari 6 bulan.
- Aktivitas penderita mulai terganggu, sehingga mengalami kesusahan untuk melanjutkan rangkaian proses kehidupan sehari-hari.
- Penderita cenderung menghindar untuk berada atau menggunakan ruang tertutup. Misalnya, lebih memilih untuk menggunakan tangga daripada menggunakan lift.
- Para penderita claustrophobia cenderung merasa takut, hanya dengan membayangkan atau memposisikan dirinya berada dalam ruangan sempit. Meskipun, kenyataannya dia tidak sedang berada dalam ruangan sempit.
- Penderita tidak memiliki kondisi lain yang dapat membuatnya merasa takut ataupun cemas.
Kondisi-kondisi di atas, merupakan sebuah proses yang akan dilihat oleh dokter sebelum mendiagnosis pasien yang merasa memiliki claustrophobia.
Ketika kriteria yang didapati sama seperti yang dialami pasien, kemungkinan dokter akan langsung melakukan diagnosis fobia yang dialami.
Simak selengkapnya di halaman berikutnya.