Selain itu, dampak positif dari disetujuinya kesepakatan tersebut, dapat berupa pengurangan risiko nilai tukar mata uang, ketika dilakukannya transaksi.
Diketahui, transaksi dapat dilakukan melalui kuotasi penukaran secara langsung antara kedua mata uang. Yakni, Won (KR) dan Rupiah (ID) dalam proses antar bank.
Alhasil, proses berjalannya kesepakatan sangat didukung dengan bagaimana pandangan kedua negara terhadap perdagangan internasional.
Di mana penggunaan mata uang lokal, akan berkontribusi besar dalam proses promosi perdagangan. Serta, memperdalam pasar keuangan mata uang lokal Indonesia dan Korea Selatan.
Sebagai Bentuk Kerangka Kerja Sama Bank
Dalam kesepakatan yang telah dilakukan antara Indonesia dan Korea Selatan melalui BI dan BoK. Kedua bank juga menyusun, sebuah kerangka kerja sama yang dapat mendukung penyelesaian transaksi.
Meskipun kesepakatan yang telah dijalin oleh pihak BI bersama BoK, merupakan kejadian yang baru.
Dikatakan bahwa, hal tersebut tetap akan memberikan dampak yang lebih luas lagi pada hubungan bilateral antar bank yang sudah terjalin.
Di mana, dalam press release BI, mereka mengatakan bahwa proses kerja sama dengan BoK dapat meningkatkan kerja sama dengan bank negara lain.
“[Kesepakatan] ini, dapat memperluas kesepakatan kerja sama serupa yang dimiliki Bank Indonesia dengan otoritas lainnya,” terang BI.
“Seperti, Malaysia (Bank Negara Malaysia), Thailand (Bank of Thailand), Jepang (Japan Ministry of Finance), Tiongkok (People Bank of China), dan Singapura (Monetary Authority of Singapore),” sambungnya. (ben/adk)