Fatimah Berterima Kasih Kepada Pihak yang Mengunggah Video Ketika Ia Menang
Setelah beberapa perdebatan kecil, akhirnya pihak Bea Cukai memberikan Piala tersebut secara gratis kepada Fatimah.
Fatimah juga mengucapkan terima kasih kepada pihak yang mengupload video ketika ia menang. Karena video itu dapat dijadikan bukti untuk menegaskan bahwa piala tersebut memanglah sebuah hadiah.
“Untungnya bisa bawa pulang secara gratis akhirnya setelah tawar menawar secara ketat. Tapi adanya kalimat “ kamu bisa bayar berapa? “ itu aku bawa dendam sampe sekarang.” tulisnya.
“Mau bilang makasih juga buat yang upload video ini ke YouTube, karena copyright Jepang kejam. Biasanya susah nyari link acara TV Jepang secara online. Berkat video ini ada bukti masuk tipi nyanyi Aoi Aoi.” sambungnya.
Atas kasus yang viral ini, Bea Cukai pada akhirnya membuka suara dengan menyatakan bahwa segala jenis barang yang berasal dari luar negeri akan dianggap sebagai barang impor. Sehingga barang tersebut akan tetap dikenakan pajak.
“Perlu diketahui bahwa setiap barang yang masuk ke Indonesia dianggap sebagai barang impor. Sehingga terutang bea masuk dan pajak impor termasuk gift.” tutur akun Twitter Resmi Bea Cukai. (rge/zaa)