Terima Notifikasi Berita Terkini. 👉 Join Telegram Channel.

Turis yang Melanggar Aturan di Bali Tidak Boleh di Viralkan, Apa Alasannya?

Aksi Turis Yang Melanggar Aturan di Bali | Sumber: CNN Indonesia

ANDALPOST.COM – Berita mengenai tindakan semena-mena yang dilakukan oleh turis di Bali sudah menjadi trending topic saat ini. 

Bahkan, tak sedikit masyarakat lokal yang mendokumentasikan dan mempublikasikan aksi tersebut di sosial media. Hal tersebut dilakukan untuk memviralkan perilaku turis yang dianggap telah melanggar aturan setempat. 

Tetapi baru-baru ini, terdapat kabar yang menghebohkan masyarakat Indonesia atas permintaan Kementerian Hukum dan Ham Bali. Hal tersebut ditujukan kepada masyarakat lokal untuk tidak memviralkan aksi para turis yang melakukan pelanggaran. 

Kepala Divisi Keimigrasian Bali yang bernama Barron Ichsan menghimbau kepada semua masyarakat Bali. Ia mengatakan untuk tidak mendokumentasikan dan memviralkan aksi turis yang melanggar aturan. Hal ini dikarenakan tindakan tersebut dapat memberikan dampak yang negatif bagi sektor pariwisata bali. 

Memviralkan Berarti Menciptakan Ketidak amanan 

“Karena apa yang telah diviralkan oleh netizen ini, menggambarkan seolah-olah Bali ini sangat-sangat tidak aman. Ini berdampak negatif untuk iklim pariwisata di Bali.” tutur Barron pada saat konferensi pers di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai, Bali. 

Selain itu, ia juga meminta kepada masyarakat untuk melaporkan terlebih dahulu kepada pihak berwajib sebelum memviralkan para turis yang melakukan pelanggaran.

Hal ini ditujukan agar Bali masih bisa menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi turis untuk berkunjung atau berwisata. 

“Kenapa saya mengimbau masyarakat untuk tidak memviralkan, itu bisa diprediksi apabila ini sampai ditulis oleh media internasional maka akan tercap Bali ini tidak aman. Itu akan menurunkan pariwisata di Bali.” tuturnya kepada awak media. 

“Tidak ada orang yang mau berwisata di tempat tidak aman. Saya menghimbau masyarakat untuk langsung mengadukan segala jenis pelanggaran yang ditemukan ke kantor-kantor imigrasi. Atau laman-laman pengaduan yang kami sediakan.” sambungnya. 

Simak selengkapnya di halaman berikutnya.