Para korban telah menggambarkan kesepakatan atas penyelesaian itu. Hal tersebut sebagai kemenangan signifikan bagi puluhan ribu wanita yang menderita kanker yang disebabkan oleh produk bedak tabur milik J&J.
Sementara itu, apabila kesepakatan tersebut disetujui, maka itu akan mengakhiri drama hukum jangka panjang yang telah membebani citra perusahaan.
Disisi lain Jason Itkin, yang firma hukumnya saat ini telah menangani 10.000 kasus. Melibatkan wanita yang mengklaim bahwa bedak tabur yang dibuat oleh perusahaan Johnson & Johnson dapat menyebabkan kanker ovarium.
Banyak klien dari firma Itkin mengatakan penyelesaian itu sebenernya buruk bagi korban. Lantaran orang masih bisa menggunakan produk beda milik J&J.
“Meskipun $8,9 miliar terdengar seperti banyak uang, ketika perusahaan terus menyebarkannya. Hasilnya tidak terlalu banyak untuk orang-orang yang menderita,” ujar Jason Itkin.
Tetapi pihak perusahaan J&J berjanji akan mengakhiri penjualan bedak bayinya secara global pada tahun ini. Hal itu diputuskan setelah menghadapi ribuan tuntutan hukum produknya menyebabkan kanker karena kontaminasi asbes karsinogen. (els/zaa)