Terima Notifikasi Berita Terkini. 👉 Join Telegram Channel.

14 Juni Menjadi Bukti Belanda Mengakui Kemerdekaan Indonesia

Belanda Akhirnya Secara Resmi Mengakui Kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 1945
Ilustrasi Belanda menyampaikan telah mengakui kemerdekaan Indonesia. (The Andal Post/Eeza Putri)

ANDALPOST.COM — Rabu, (14/6/2023), negara yang pernah melakukan penjajahan atas Negara Kesatuan Republik Indonesia yakni, Belanda, secara resmi telah mengakui kemerdekaan bangsa Indonesia yang ditetapkan dalam teks Proklamasi pada 17 Agustus 1945.

Hal tersebut disampaikan secara langsung oleh Perdana Menteri (PM) Belanda, Mark Rutte. Pada saat debat parlemen yang membahas tentang aksi kolonialisme Belanda pada masa lampau. Serta investigasi dalam Perang Kemerdekaan Indonesia.

Dalam pernyataan yang diberikan oleh PM Rutte, ia mengatakan bahwa Belanda mendukung dan telah mengakui kemerdekaan Indonesia. Tepatnya yang jatuh pada tanggal 17 Agustus 1945 dengan tanpa syarat.

Bahkan, Rutte juga menyebut bahwa Proklamasi menurutnya sebagai fakta sejarah.

“Kami melihat proklamasi itu sebagai fakta sejarah,” imbuh PM Rutte.

Kemerdekaan Indonesia dari Belanda

Diketahui, setelah kolonialisme yang dilakukan oleh Belanda terhadap negara Indonesia yang berlangsung selama ratusan tahun, Presiden Indonesia saat itu yakni, Ir. Soekarno bersama dengan wakil Presiden Indonesia, Drs. Mohammad Hatta memproklamasikan kemerdekaan Indonesia.

Dalam proklamasi yang dilakukan oleh Indonesia melalui Soekarno dan Hatta, Indonesia menyatakan dengan tegas bahwa negara Indonesia adalah negara yang berdaulat. 

Hal tersebut tentunya membawa haru kepada seluruh masyarakat yang sudah berjuang melawan penjajah untuk mempertahankan negara. 

Akan tetapi, dalam pendeklarasian yang dilakukan oleh Soekarno dan Hatta tersebut tidak langsung disambut baik oleh Belanda sebagai negara penjajah saat itu. Dimana, Belanda masih belum mengakui pendeklarasian yang dilakukan oleh Indonesia sebagai negara merdeka.

Lebih tepatnya, Belanda masih belum menyetujui bahwa negara Indonesia telah merdeka pada tanggal 17 Agustus 1945. Seperti yang tertuang dalam teks Proklamasi.

Dengan menolak kemerdekaan Indonesia yang dideklarasikan pada tanggal 17 Agustus 1945 tersebut, yang diakui Belanda adalah kemerdekaan Indonesia bukanlah pada tanggal 17 Agustus 1945 melainkan pada 27 Desember 1949.

Hal tersebut disampaikan pada tahun 2005 bahwa Indonesia telah “de facto” merdeka pada tahun 1945. Namun, secara resmi menggunakan tahun 1949.

Simak selengkapnya di halaman berikutnya.