ANDALPOST.COM – Menko Polhukam Mahfud MD bertemu dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Kepala PPATK Ivan Yustiavanda.
Pertemuan tersebut membahas mengenai kecurigaan Mahfud MD soal perputaran dana ilegal sebesar Rp300 triliun.
Adapun pihak terkait tersebut bertemu di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Senin (20/3/2023) kemarin.
Awal Kecurigaan
Usai pertemuan, Mahfud menjelaskan bahwa kecurigaannya bermula karena adanya laporan dari TPPU soal perputaran dana ilegal sebanyak Rp300 triliun.
“Kami jelaskan bahwa yang kami laporkan itu laporan hasil analisa tentang dugaan tindak pidana pencucian uang,” ujar Mahfud di kantor Kemenko Polhukam.
“Berkali-kali saya bilang bukan laporan korupsi,” sambung Mahfud.
Tetapi nyatanya setelah diteliti jumlah tersebut membengkak Rp49 triliun menjadi Rp349 triliun.
“Yang menyangkut pergerakan transaksi mencurigakan, saya waktu itu sebut Rp300 T, sesudah diteliti lagi, transaksi mencurigakan itu lebih dari itu, Rp349 T, mencurigakan. Saudara harus tahu bahwa TPPU itu sering jadi besar karena itu menyangkut kerja intelijen keuangan,” ujarnya.
Dikatakan bahwa perputaran tersebut tidak hanya sekali. Mekanisme jumlah tersebut diputar sebanyak sepuluh kali kepada pejabat yang dicurigai terkait di Kemenkeu dan DJP.
“Uang yang sama berputar sepuluh kali secara aneh itu dihitungnya hanya dua atau tiga kali padahal perputarannya sepuluh kali, misal saya kirim ke Ivan, Ivan kirim ke sekretarisnya, sekretarisnya kirim ke saya lagi,” sambung Mahfud.
Saat ini pihaknya melibatkan Kemenkeu dan PPATK sedang melakukan penyelidikan lebih dalam. Oleh karena belum bisa dipastikan siapa yang bertanggungjawab dan bersalah.
Meskipun mekanisme ini telah diketahui sebagai bentuk pencucian uang dan bukan korupsi. Oleh karena itu publik jangan berasumsi neko-neko terkait Kemenkeu yang dikatakan korupsi uang pajak.
Simak selengkapnya di halaman berikutnya.