Terima Notifikasi Berita Terkini. 👉 Join Telegram Channel.

BPJS Cover Biaya Pengobatan, Peserta JKN Ungkap Merasa Terbantu

Marsiah, peserta program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) | sumber BPJS Kesehatan

ANDALPOST.COM – Salah satu program BPJS Kesehatan adalah memberikan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) kepada masyarakat Indonesia. JKN ialah program Pemerintah yang bertujuan menjamin kesehatan secara menyeluruh. Tujuannya, agar masyarakat Indonesia dapat hidup sehat, produktif dan sejahtera.

Saat ini, banyak masyarakat yang sudah merasakan manfaat dari adanya bantuan biaya pengobatan melalui JKN ini. Salah satu peserta BPJS Kesehatan ialah Marsiah (70), pasien asal Sidosermo, Surabaya. 

Pasien tersebut merupakan penderita beberapa penyakit, seperti infeksi pada jari kaki, penyakit dalam, dan masalah jantung. Saat ini ia terdaftar dalam segmen mandiri kelas 1. 

“Saya menderita beberapa penyakit yang membutuhkan perawatan intensif, termasuk infeksi pada jari kaki, penyakit dalam, dan masalah jantung,” ucap Marsiah melalui situs resmi BPJS Kesehatan, pada Jumat (21/7/2023). 

Sejak 2015, Marsiah mengaku telah menjalani pengobatan secara rutin. Ia mengatakan, sering bolak-balik ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan dan pengobatan.

Mulai dari perawatan rawat inap, hingga berobat ke berbagai poli rawat jalan.

“Jika saya menceritakan pengalaman berobat, mungkin sudah tidak bisa dihitung lagi dengan jari. Saya hampir setiap minggu selalu berkunjung ke Rumah Sakit Haji Surabaya,” lanjutnya.

Pengalaman Berobat Pasien Marsiah sebagai Peserta JKN 

Marsiah menceritakan berbagai pengalaman selama masa pengobatan sebagai peserta yang telah terdaftar di program JKN. Ia pernah menjalani operasi jari kaki, pemasangan kateter dua kali, pengobatan penyakit jantung, hingga rawat inap selama sembilan hari. 

“Saya pernah dirawat inap selama lima hari, dua hari, dan yang terlama selama sembilan hari. Belum lagi jika berobat sebagai pasien rawat jalan. Bisa dibilang hampir setiap hari saya harus berpindah-pindah poli di RS Haji,” jelas Marsiah.

Namun, Marsiah tidak merasa kesulitan untuk berobat karena memiliki bantuan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Melalui program tersebut, BPJS Kesehatan bertanggungjawab untuk menanggung seluruh biaya pengobatan Marsiah.

Di samping itu, pelayanan kesehatan yang diberikan kepadanya sebagai peserta JKN pun sangat baik dan selalu terdepan. 

“Semua biaya pengobatan saya ditanggung oleh BPJS Kesehatan, dan saat menjalani perawatan rawat inap, kamar yang saya tempati sesuai dengan kelas rawat kepesertaan saya,” ujar Marsiah.

Simak selengkapnya di halaman berikutnya.