Terima Notifikasi Berita Terkini. 👉 Join Telegram Channel.

Butet Kartaredjasa Mengaku Diintimidasi Polisi Sebelum Gelar Pertunjukan Teater

Butet Kartaredjasa yang mengaku diintimidasi/doc JogjaUncover

ANDALPOST.COM — Seniman Butet Kartaredjasa baru memberikan pengakuan (5/12/2023) diintimidasi oleh polisi sebelum menggelar pertunjukan teater berjudul “Musuh Bebuyutan” di Taman Ismail Marzuki (TIM), Jakarta, pada Jumat, 1 Desember 2023 lalu.

Menurut Butet, intimidasi itu terjadi pada sore hari sebelum acara berlangsung. 

Sejumlah petugas Kepolisian Sektor (Polsek) Cikini tiba-tiba datang ke lokasi acara dan meminta penyelenggara membuat surat pernyataan agar tidak menampilkan pertunjukan dengan unsur politik.

“Mereka datang sekitar jam 4 sore. Mereka bilang, ‘Nanti malam ada pertunjukan teater, kan? Tolong buat surat pernyataan, jangan ada materi politik,'” kata Butet kepada awak media (5/12/2023).

Butet mengaku tidak ingin berdebat dengan polisi. Ia pun menandatangani surat pernyataan tersebut. Namun, ia menyayangkan tindakan polisi tersebut.

“Jadi itu persyaratan administrasi sebelumnya tidak pernah ada sejak reformasi 1998. Itu jaman orde baru saja seperti itu,” kata Butet.

“Jadi staf saya mengurus perizinan kayak biasanya kali ini dilampiri itu dan aku harus tanda tangan,” sambungnya.

“Bagi saya, itu adalah intimidasi. Saya tidak mau berdebat dengan mereka. Saya hanya ingin pertunjukan berjalan lancar,” kata Butet.

Intimidasi terhadap Butet itu juga dibenarkan oleh penulis naskah teater Agus Noor. Menurutnya, kejadian itu serupa dengan situasi di era Orde Baru.

“Kami seperti dejavu, seperti Orde Baru. Kami tidak pernah mengalami intimidasi seperti ini sebelumnya,” kata Agus.

Agus mengatakan, surat pernyataan yang dibuat oleh penyelenggara tidak mengikat. Penyelenggara tetap menggelar pertunjukan teater tersebut sesuai jadwal.

Dalam pertunjukan tersebut, Butet sempat menyinggung intimidasi yang dialaminya. Ia juga menyindir pemerintah yang dinilainya membatasi kebebasan berekspresi.

“Selamat datang Orde Baru,” kata Butet.

Kejadian ini mendapat tanggapan dari sejumlah pihak. Koalisi Masyarakat Sipil untuk Demokrasi (Komas) mengecam tindakan polisi tersebut.

“Tindakan intimidasi ini merupakan pelanggaran terhadap kebebasan berekspresi yang dijamin oleh konstitusi,” kata Isnur, Koordinator Komas.

Komas mendesak polisi untuk meminta maaf kepada Butet dan penyelenggara acara. Komas juga meminta polisi untuk menjamin kebebasan berekspresi di Indonesia.

Simak selengkapnya di halaman berikutnya.