Pemerintah memperkirakan besaran intensif untuk pembelian mobil listrik yakni sebesar Rp 80 Juta. Sedangkan, pembelian mobil listrik berbasis hybrid Rp 40 Juta.
Lebih lanjut Luhut mengungkapkan kebijakan subsidi kendaraan listrik tersebut sebagai upaya dalam rangka mempercepat adopsi Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KLBB) atau Electric Vehincle (EV) dan ini telah mencapai final.
“Kita sudah finalkan (terkait KBLBB) di Ratas (Rapat Terbatas) kemarin. Minggu depan sudah harus keluar Permen (Peranturan Menteri) dari Kementerian Keuangan terkait subsidi dan sebagainya,” jelasnya pada keterangan (27/1/2023).
Luhut juga menegaskan bahwa kesiapan Indonesia dalam membangun ekosistem menuju transformasi KLBB dengan telah dibangunnya proyek kawasan industri Kalimantan Industrial Park Indonesia (KIPI) di Tanah Kuning, Kalimantan Utara.
“Ekosistem yang kita bangun ini sudah ada raw material-nya, refinery-nya, EV battery-nya, semua sudah tersusun. Ini sudah berjalan dan Presiden akan groundbreaking (terobosan) tanggal 27 Februari 1.400 Megawatt dan 10.000 Megawatt di Kayan dan sekitarmya,” tegasnya.
Jadi ini one of the largest and greatest downstream industry (salah satu industri hilir terbesar dan terbesar) akan ada di Tanah Kuning nanti,” tambah Luhut.
Kita tunggu saja ya Andalpeeps lebih lanjut mengenai skema penyaluran subsidi ini. Semoga bisa tepat sasaran dan salah satu dari Andalpeeps yang ingin memiliki kendaraan listrik juga bisa dapat subsidi ini. (sye/fau)