Terima Notifikasi Berita Terkini. 👉 Join Telegram Channel.

Cek Hari Libur Nasional, Tanggal Merah, dan Cuti Bersama 2023

Berikut rincian tanggal merah untuk hari libur nasional dan cuti bersama di tahun 2023. (Sumber: Pexel)

ANDALPOST.COM – Hari libur nasional dan cuti bersama telah ditetapkan dan diumumkan oleh pemerintah melalui Surat Keputusan Bersama (SKB). Surat itu mengatur tentang tanggal merah termasuk Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023.

SKB disahkan dan ditetapkan dengan ditandatangani oleh tiga menteri sekaligus. Penandatanganan SKB dilakukan pada Selasa, 11 Oktober 2022.

Para menteri yang menandatangani di antaranya Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Abdullah Azwar Anas. 

Berdasarkan data yang telah The Andal Post himpun dari laman resmi Kementerian Agama RI, diketahui bahwa kalender 2023 telah sah ditandatangani. 

“Baru saja kita selesai rapat dan menyepakati hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2023,” kata Menko PMK Muhadjir Effendy.

Meko PMK memberikan keterangan tersebut usai konferensi pers Penandatanganan SKB Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023 di Jakarta, Selasa (11/10/22). 

Pertemuan tersebut membuahkan 24 tanggal merah sepanjang 2023 nanti. Tanggal merah itu terdiri dari 16 tanggal merah hari libur nasional dan 8 tanggal merah cuti bersama. Hal tersebut turut diatur dalam SKB 3 menteri.

“Total hari libur nasional tahun 2023 sebanyak 16 hari. Untuk cuti bersama tahun 2023 sebanyak 8 hari,” sambungnya.

Rincian Tanggal Merah, Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2023

Menjelang berakhirnya tahun 2022, perbincangan mengenai tanggal merah, libur nasional, dan cuti bersama menjadi topik yang paling dicari oleh warganet. Pasalnya, jatah berlibur di tahun ini telah habis. Maka dari itu, simak tanggal merah di kalender 2023 yang dirangkum lengkap oleh The Andal Post di bawah ini. 

Berdasarkan SKB yang telah disahkan, terdapat sejumlah tanggal merah yang ditetapkan sebagai hari libur nasional pada 2023. Adapun rincian tanggal dapat dilihat sebagai berikut.

  • Minggu, 1 Januari 2023: Tahun Baru Masehi
  • Minggu, 22 Januari 2023: Tahun Baru Imlek
  • Sabtu, 18 Februari 2023: Isra Mi’raj
  • Rabu, 22 Maret 2023: Hari Suci Nyepi
  • Jumat, 7 April 2023: Wafatnya Isa Almasih
  • Sabtu dan Minggu, 22-23 April 2023: Hari Raya Idul Fitri 1444 H
  • Senin, 1 Mei 2023: Hari Buruh
  • Kamis, 18 Mei 2023: Kenaikan Isa Almasih
  • Kamis, 1 Juni 2023: Hari Lahir Pancasila
  • Minggu, 4 Juni 2023: Hari Waisah
  • Kamis, 29 Juni 2023: Idul Adha
  • Rabu, 19 Juli 2023: Tahun Baru Islam
  • Kamis, 17 Agustus 2023: Hari Kemerdekaan RI
  • Kamis, 28 September 2023: Maulid Nabi Muhammad SAW
  • Senin, 25 Desember 2023: Hari Natal

Adapun rincian tanggal merah yang ditetapkan sebagai cuti bersama 2023 sebagai berikut.

  • Senin, 23 Januari 2023: Tahun Baru Imlek 2547 Kongzili
  • Kamis, 23 Maret 2023: Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1945
  • Jumat, Senin, Selasa, dan Rabu, 21, 24, 25, dan 26 April 2023: Hari Raya Idul FItri 1444 H
  • Jumat, 2 Juni 2023: Hari Raya Waisak
  • Selasa, 26 Desember 2023: Hari Raya Natal

Bagi Andalpeeps yang ingin menggunakan tanggal merah untuk liburan, dari sekarang Andalpeeps sudah bisa memulai merencanakan tanggal-tanggal mana saja yang bisa digunakan.

(NFK/MIC)