Diketahui, Laut Cina Selatan adalah wilayah yang sangat diperebutkan dengan banyak negara. Termasuk Tiongkok, Filipina, Vietnam, Malaysia, Brunei, dan Taiwan, yang mengklaim berbagai bagiannya.
Sengketa wilayah ini telah menyebabkan peningkatan kehadiran militer, aktivitas pengawasan, dan konfrontasi yang kadang terjadi. Sehingga meningkatkan kekhawatiran terhadap stabilitas regional.
Amerika Serikat dan aktor-aktor internasional lainnya juga telah menyatakan keprihatinan mereka atas situasi di Laut Cina Selatan. Juga menganjurkan penyelesaian sengketa secara damai dan penegakan hukum internasional, khususnya Konvensi PBB tentang Hukum Laut.
Ketika ketegangan terus berlanjut, komunitas internasional mengamati dengan cermat bagaimana situasi tersebut berkembang.
Upaya diplomatik, negosiasi, dan arbitrase internasional tetap menjadi pendekatan yang dipilih untuk menyelesaikan sengketa wilayah yang kompleks ini.
Pertanyaan mengenai bagaimana insiden terbaru di Scarborough Shoal ini akan berdampak pada dinamika regional dan hubungan antara Filipina dan Tiongkok masih belum jelas.
Namun, hal ini menggarisbawahi pentingnya menemukan penyelesaian damai terhadap perselisihan yang sedang berlangsung di Laut Cina Selatan.
Larangan China ini juga diungkapkan oleh Penjaga pantai Tiongkok pada Minggu mengatakan pihaknya “secara sah” memblokir kapal-kapal Filipina yang mengangkut “bahan konstruksi ilegal” ke kapal perang di perairan dangkal yang disengketakan di Laut Cina Selatan.
Apalagi dalam beberapa bulan terakhir, Tiongkok dan Filipina telah banyak terlibat perselisihan di wilayah Laut Cina Selatan. Di mana paling menonjol adalah wilayah Second Thomas Shoal yang disengketakan, bagian dari Kepulauan Spratly. (paa/ads)